IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku Judi Togel Kupon dari Asahan

MEDAN, TOPKOTA.co – Personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya perjudian togel di wilayah Kabupaten Asahan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktifitas perjudian di Kabupaten Asahan, tepatnya di Jalan Rivai Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur. “Masyarakat sangat resah dengan perjudian togel di Asahan,” kata Bayu, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan laporan ini, petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kita mencurigai ada dua orang bandar togel di lokasi tersebut,” ujarnya

Tepatnya pada Kamis (14/7/2022), tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua pria bernama IST (62), warga Jalan Wahiding Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota dan IAT (35), warga Jalan Wahiding Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota.

“Setelah dilakukan penggeledahan di tas ditemukan rekap angka togel dan uang yang diduga uang hasil pemesanan togel,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit handphone (HP), empat buku notel untuk rekapan togel, dua pulpen, tiga lembar kertas rekap pemesanan togel, 15 lembar karbon dan uang tunai Rp3.260.000. “Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di mako untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Menurut Tatan, untuk mengelabui petugas, para pelaku menukarkan kupon kepada pembeli nomor togel. “Jadi modus judi togel ini dengan kupon. Setiap pembeli togel diberi kupon,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar judi togel tersebut. “Masih kita kembangkan lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, Polda Sumut telah berkomitmen untuk mendindak tegas aktifitas perjudian. “Salah satu program Kapolda adalah memberantas perjudian,” pungkas Tatan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER