IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Kegiatan razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL, dan AU).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim berangkat ke lokasi sasaran sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:  Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penembakan Seorang Remaja di Tebing Syahbandar Sergai

Di tempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam.

“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” ujar Kombes Andy.

Beliau menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment oleh tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan yang kami lakukan adalah tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA:  Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Razia gabungan yang digerakkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut ini berlangsung tertib dan kondusif. Selain memeriksa pengunjung, petugas juga memantau seluruh area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Kombes Andy menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai lokasi hiburan di Sumatera Utara, sebagai wujud komitmen Direktorat Resnarkoba dalam mewujudkan “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua. Ditresnarkoba akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tutup Kombes Andy Arisandi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER