IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan sejak Agustus-November 2023 selama 80 hari, yang akan dimusnahkan di Polda Sumut, Rabu (8/11/2023). (Foto: Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan sejak Agustus-November 2023 selama 80 hari.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan barang bukti narkoba itu hasil pengungkapkan 43 kasus narkoba dengan mengamankan 65 orang tersangka.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan itu berasal dari luar negeri Malaysia yang rencananya diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, dan Lombok,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Yemi menegaskan hasil dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 906.408 jiwa warga Sumatera Utara dapat terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang. “Terhadap barang bukti sabu dan ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik di Bid Lapfor Polda Sumut,” tegasnya.

Barang bukti sabu saat dimusnahkan di Polda Sumut, Rabu (8/11/2023). (Foto: Ayu)

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10/2023).

Penggerebekan itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan.

Di lokasi, personel gabungan mendapati 21 unit mesin judi jackpot, ganja 3 kg siap edar serta puluhan bong alat hisap sabu-sabu.

Agung juga menegaskan Polda Sumut telah menangkap 1.764 orang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.

“Penindakan narkoba terus kami lakukan karena perbuatan ini bukti melawan hukum. Tentu kita akan terus memburu serta mengejar para bandar narkoba sampai ke pengadilan. Sedangkan para pengguna bisa kita rehabilitasi,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER