IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Gelar Kasus Kematian Mahasiswi USU

Fajri Akbar SH kuasa hukum keluarga almarhum Mahira, mahasiswi USU saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara, di Mapolda Sumut, Kamis (14/9/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Kasus kematian Mahira (19) mahasiswi USU masih misteri. Di mana pihak keluarga hingga saat ini masih mencurigai, bahwa kematian Mahira bukan akibat bunuh diri. Sementara, polisi sendiri belum dapat menyimpulkan penyebab kematian mahasiswi Fakultas Sosiologi USU tersebut.

Kemarin, Kamis (14/9/2023), pihak Polda Sumut mengundang orangtua kandung almarhum Mahira termasuk kuasa hukum mereka Fajri Akbar SH. Gelar perkara berlangsung di aula Ditreskrimum Lantai II Mapoldasu.

Pada kesempatan itu, Akbar mendukung kepolisian untuk menegakkan kebenaran terkait proses kematian almarhum Mahira. Akan tetapi, ia mempertanyakan beberapa kejanggalan seputar kasus ini. Di antaranya, soal gelar perkara yang menurutnya melangkahi proses sebagaimana aturan di KUHP.

“Kenapa tiba-tiba kami dipanggil untuk mengikuti gelar perkara. Sedangkan almarhum tersebut belum dijelaskan kematiannya, apakah bunuh diri atau dibunuh. Hasil autopsi belum menyatakan bahwa almarhum itu matinya seperti apa,” katanya dengan nada heran.

Dia juga menyampaikan kecurigaan antara lain, soal tulisan tangan disecarik kertas yang ditemukan dekat jenazah almarhum. Menurutnya, tulisan dikertas itu tidak sama dengan tulisan almarhum dibuku kuliahnya.

Namun kata Fajri, penyidik mengatakan tulisan diselembar kertas itu identik dengan tulisan korban dibuku kuliahnya.

Kemudian sambungnya, dirinya juga mempertanyakan keganjilan dimana tiba-tiba Mahira memiliki dua hanphone yang mana mereka ketahui cuma satu hanphone.

“Kami tadi juga pertanyakan soal kondisi wajah Mahira yang saat ditemukan sudah membusuk. Namun, tim ahli mengatakan diduga kuat karena cairan racun yang masuk ke tubuh almarhum. Oke, pendapat dokter ahli kita hargai karena yang lebih mengetahui adalah dokter ahli, tapi kenapa hanya wajahnya yang busuk sedangkan bagian tubuhnya utuh. Banyak hal yang kami rasakan patut untuk kami curigai. Termasuk belum adanya surat perintah dimulainya penyidikan (SP2HP),” lanjutnya.

Akbar juga mempertanyakan adanya dua penjelasan berbeda dari pihak kepolisian soal apa yang korban minum hingga tewas. “Kenapa Kapolsek Patumbak menyatakan bahwa yang bersangkutan mati karena minum Baygon. Sedangkan di hari yang lain, Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa yang bersangkutan matinya karena minum racun sianida. Dan itu jelas ada. Di YouTube, di media massa itu ada keterangan Kapolrestabes Medan. Perbedaan-perbedaan ini juga yang menyebabkan janggal bagi kami. Pertanyaan besar bagi kami. Ada apa?,” tanyanya.

Kemudian, Fajri Akbar SH juga mempertanyakan soal niat korban membeli racun untuk bunuh diri. Dimana menurutnya, korban dalam kondisi happy dan masih mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata).

“Dalam hal lain, kami mendapat keterangan, bahwa yang bersangkutan (korban), digiring seolah-olah mati karena minum sianida. Dan sianida itu dibeli tanggal 25 Maret 2023. Sedangkan tanggal 11 Maret 2023, yang bersangkutan masih mengajar (KKN). Beliau masih ‘happy’,” katanya, sambil menunjukkan foto-foto korban saat mengajar dalam rangka KKN.

“Jadi aneh bagi kami dia minum racun, sementara dua minggu sebelum itu dia masih mengajar. Ini fakta-fakta yang mau kami tanyakan kepada pihak kepolisian. Apa sebenarnya ini. Kenapa terlalu lama mengungkapkan penyebab kematian ini,” sambung Akbar.

Mengenai apa tindakan keluarga soal perkembangan kasus ini, Akbar menyebut akan mereka pikirkan selanjutnya. “Kalau kemudian kami dapatkan bukti bahwa prosedur itu tidak dilaksanakan sesuai dengan semestinya, maka tindakan selanjutnya akan kami pikirkan ke depan,” katanya.

Diketahui, Mahira (19) mahasiswa jurusan Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU) tewas secara misterius di rumahnya, Rabu (3/5/2023). Dari penyelidikan sementara, korban diduga bunuh diri.

“Sekali lagi ini mengarahnya ke bunuh diri, bukan (dilakukan) orang dekat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/6/2023) lalu.

Kata Valentino, berdasarkan pemeriksaan handphone Mahira, sebelum tewas, Mahira sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online di Kota Bogor.

“Bahwa pemesanannya, lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana, sudah bener, almarhumah memesan, lalu si pengirimannya sudah kita cek betul-betul. (ternyata) mengirim ke almarhumah, yang dipesan racun potas,” ujar Valentino.

Setelah mendapatkan racun tersebut, Mahira juga diketahui mencari tahu bagaimana cara bunuh diri melalui internet. Polisi juga telah menemukan bukti racun tersebut di rumah Mahira. (Ayu)