MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian dua makam diduga korban penganiyaan dari tempat kerangkeng milik eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/02/2022).
“Ya hari ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggalian dua makam diduga korban penganiayaan dari tempat kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut diterangkan, dua makam yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun VII Suka Jahe Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Hadi menyebutkan, penggalian makam itu melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut, serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut. “Digalinya makam tersebut guna mendalami kasus dugaan adanya penghuni di tempat kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian makam lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya. “Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan Tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku penyidik telah mendatangi lokasi makam yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat itu.
Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar makam itu. “Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti, Tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” terangnya.
Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan kepada para saksi, kurang lebih sebanyak 64 orang terkait hal tersebut. “Progres teman-teman, sudah memeriksa para saksi, kurang lebih sebanyak 64 orang, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, maupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama ini di tempat tersebut,” sebutnya.
“Tahapan itu sudah ada di reserse. Bekerjanya seperti itu, dari mulai penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkiat perkara tersebut,” pungkasnya. (Ayu)