IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Amankan 260 Balpres Pakaian Bekas

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut saat mengamankan 260 balpres pakaian bekas dari ruko di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co –  Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko), di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerbekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas impor.

“Ya, jadi hari Rabu kemarin, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut itu ada menggerebek ruko yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan diduga pakaian bekas impor. Jadi, sekira pukul 22.00 kemarin tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan betul kurang lebih 260 balpres pakaian bekas,” kata Hadi, Kamis (30/3/2023) petang.

Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. “Kemudian sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di-police line,” ujarnya.

Saat ini sambungnya, penyidik masih menindaklanjuti terkait dengan kepemilikan kemudian masuknya barang itu dan lain segala macamnya. “Ada beberapa saksi yang intensif dimintai keterangan oleh Subdit Indag,” sebutnya.

Namun, Hadi belum bisa memastikan sudah berapa lama gudang itu dijadikan tempat penampungan balpres pakaian bekas. “Ini masih didalami. Diperkirakan nilai kerugiannya hampir Rp1 miliar, tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu,” ujar Hadi.

Untuk pemilik gudang lanjut Hadi, penyidik telah mengamankan untuk dimintai keterangan. “Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan, hanya yang menyimpan barang itu ke gudang yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa,” pungkasnya. (Ayu)