MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menggelar Operasi Yustisi hari ini Senin (14/9), untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Menurut Kabid Humas, sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan. “Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (Ayu)