PEKANBARU, TOPKOTA.co – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto, menggelar Press Release hasil operasi antik 2021 kepada wartawan Minggu, 14 Maret 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura No 13 Kota
Terhitung sejak 18 Februari hingga 11 Maret 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap sebanyak 316 kasus Narkoba dan menetapkan 463 tersangka dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) tahun 2021 yang dilaksanakan jajaran Polda Riau selama 22 hari ini.
“Ada 316 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polda Riau bersama 463 orang tersangka yang sudah diamankan selama operasi Anti Narkoba Polda Riau yang digelar selama 22 hari itu,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dalam Press Release nya kepada wartawan Minggu, 14 Maret 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH.,SIK.,MSI menyampaikan, tertangkapnya 463 Orang tersangka ini karena kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, untuk terciptanya suatu kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. yang dengan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, Provinsi Riau terbebas dari bahaya Narkoba. Sampaikan Irjen Pol Agung
“Sementara, untuk total Barang Bukti yang berhasil disita selama operasi,diantaranya ; Sabu 42.197,30 gram atau 42 Kg, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1.120,63 gram atau 1,12 Kg, Uang tunai Rp. 325.387.000, Mobil 9 Unit, Motor 83 Unit dan Handphone 320 Unit. Tutur Kapolda.
Untuk pekerjaan dari para tersangka, diantaranya, PNS 2 Orang, Swasta 79 Orang, Wiraswasta 170 Orang, Petani 57 Orang, Mahasiswa 4 Orang, Pelajar 15 Orang, Buruh 50 Orang dan Pengangguran 86 dan sebanyak 316 kasus yang berhasil di ungkap Kepolisian. Untuk total tersangka selama Operasi Lancang Kuning ini berhasil diamankan sebanyak 463 Orang. Dengan jumlah tersangka Laki- laki sebanyak 424 orang dan Perempuan 39 Orang “. Ucap Kapolda
” Secara Kuantitas pelaksanan Operasi Anti Narkoba ini, berhasil melebihi target yaitu dari 27 TO yang telah ditetapkan, berhasil diungkap sebanyak 44 TO. Sedangkan, Untuk Targer Non TO sebanyak 419 orang “.
Dalam Operasi Anti Narkoba ini juga telah menggelar Razia terhadap sopir atau pengemudi dengan menggunakan alat pendeteksi Narkoba ” Drugwip/Saliva Tes “ ( cek air liur ) oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran. Didalam Razia tersebut didapat hasil diantaranya, Sebanyak 1.193 Orang Sopir/pengemudi yang dites. Dan dari 1.193 Sopir/pengemudi tersebut, sebanyak 13 Orang Positif dan 1.180 Orang Negatif Zat Amphementamin. Ucap Kapolda Riau
Dari analisis, trend kejahatan dan pengguna narkoba di Provinsi Riau, paling banyak di usia 26 – 55 Tahun. Dan trend berdasarkan aspek pekerjaan, para tersangka paling banyak pengangguran dan buruh, dengan total 400 orang. Para tersangka ini sebagian besar bertugas sebagai Pengedar (Kurir) Narkoba. Dikarenakan, upah yang di terima berkisar 10 s/d 20 juta Rupiah, untuk bandar sendiri masih banyak di kendalikan dari Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan “Tambah Kapolda
Diharapkan kepada seluruh masyarakat riau untuk melakukan gerakan menolak bahaya narkoba, sebagai wujud dalam satu bentuk nyata yang konkrit. Dan ini bisa dimulai dari keluarga, untuk tidak bersikap permisif, mengoreksi, dan menentang segala hal yang berkaitan dengan Narkoba. Serta, peran dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama juga penting, harus mempelopori gerak Anti Narkoba ini, bukan lagi dalam bentuk Slogan namun tindakan nyata. Ucap Kapolda
Dan untuk Pemerintah Provinsi Riau, agar Menyiapkan pusat rehabilitasi atau rumah sakit ketergantungan narkoba supaya para pemakai bisa melakukan rehabilitas medis bagi penyalahgunaan narkoba.Tidak lupa juga, Kapolda Riau menghimbau kepada pengelola jasa transportasi, agar melakukan pengawasan terhadap karyawan dan sopir/pengemudi untuk menjauhi narkoba. Ungkap Kapolda
Lanjut Kapolda, sementara itu, untuk daerah Kabupaten/kota yang trend dalam pengguna/pengedar narkoba, diantaranya ; Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kecamatan. Tampan dan Kecamatan. Senapelan (Kampung Dalam). Kemudian, Kecamatan, Bukit raya dan Kecamatan, Rumbai Pesisir. lalu, Kecamatan. Pekanbaru Kota tepatnya Jala. Pangeran Hidayat. Untuk di daerah, 1. Kabupaten. Rokan Hilir (Rohil) daerah rawan Narkoba di Kecamatan. Bagan Sinembah, Kecamatan. Bangko, dan Kecamatan Pujud. Selanjutnya, 2 Kabupaten. Bengkalis di Kecamatan. Mandau. 3. Kabupaten. Dumai di sekitar pusat Kota Dumai. Ucap Kapolda
Jadi, Kepolisian Polda Riau akan selalu membasmi dan memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Riau. baik itu penguna, pengedar dan bandar. Karena, dari barang bukti Sabu Sebanyak 42 Kg, sekitar 80 Juta Orang yang diselamatkan dengan kalkulasi 0,1 gram/orang dari bahayanya mengkonsumsi Narkoba. Pungkas Kapolda irjen Anung Setya iman Effendi SH.SIK.MSI(joni)