BATUBARA, TOPKOTA.co – Dua orang pria inisial OK MKA alias K (36) merupakan seorang PNS warga Dusun I Perkebunan Tanah Itam Ulu, Limapuluh dan rekannya RSR (37) warga Dusun Bilal Desa Sukaraja Kec Air Putih Kab. Batubara dijebloskan ke balik jeruji Polres Batubara.
Pasalnya, keduanya diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga Tionida Emmiwati Sianturi (38) warga Lingk II Kel. Indrapura Kota Kec. Air Putih Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim JH Tarigan kepada wartawan, Jumat (14/10), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang PNS di Pemkab Batubara yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Diungkapkannya, petugas Polsek Indrapura menerima laporan Polisi Nomor: LP/B/166/X/2022/SPKT/Polsek Indrpura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati Sianturi (38) warga Lingk II Kel. Indrapura Kota Kec. Air Putih.
Lanjut dijelaskannya, pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekira pukul 17.00 Wib, yang mana pada saat itu pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motornya.
Sampainya di rumah, pelapor memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci, lalu masuk ke dalam rumah. Berselang setelah itu, pelapor keluar rumah lagi dan melihat kenderaanya sudah tidak lagi berada di tempat. “Kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara menggunakan kunci Letter “T” untuk menyikat sepeda motor korbannya,” ungkap JH Tarigan.
Kemudian Pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan dan penyelidikan, kemudian personel Polsek Indrapura mendapatkan informasi bahwa pelakunya ada dua orang, yaitu OK MKA alias K dan RSR. Selanjutnya personil Polsek Indrapura mengamankan keduanya,” ungkap Kasat.
Selanjutnya kata Kasat, pihak Polsek Indrapura menyerahkan kedua tersangka berikut barang bukti Ke Satreskrim Polres Batubara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Solong)