LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Tanggap terhadap penyebaran virus Covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Tongku Ridwan ST tandatangani surat himbauan perubahan jadwal Ujian Semester Sekolah Dasar (SD) dalam masa darurat penyebaran Covid-19, Jumat (03/12/2021).
Surat edaran yang ditandatangani Plt Dinas pendidikan Labuhanbatu Tongku Ridwan ST dalam kegiatan pembelajaran ujian semester ganjil jenjang tingkat sekolah dasar (SD) tahun pembelajaran 2021 – 2022 yang semulanya dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 11 Desember 2021, namun diubah menjadi tanggal 27 S/d 31 Desember 2021mendatang.
Selain itu, untuk pembagian raport tersebut yang semula dilaksanakan pada 18 Desember 2021 dirubah hingga tanggal 08 Januari 2022 mendatang, dan nantinya akan diserahkan kepada orang tua wali. Begitu juga masa pembelajaran tingkat Sekolah Dasar (SD) semula dilaksakan pada tanggal 20 s/d 31 Desember 2022, dirubah sampai tanggal 10 s/d 22 Januari 2022 mendatang.
Untuk awal kembali masuk sekolah pada semester genap tahun pembelajaran 2021 hingga 2022, ditetapkan pada 03 Januari 2022 s/d 24 Januari 2022 mendatang.
Ketika dikonfirmasi Topkota.co, orang tua siswa Syaiful Bahri Ritonga menjelaskan langkah-langkah itu sangat baik dilakukan untuk mengatasi Covid-19. “Kalo itu yang terbaik atas penghambatan penularan Covid 19, kami sebagai wali murid mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh dinas pendidikan, disebabkan adanya program pemerintah tentang PPKM. Imbauan kami sebagai wali murid, semoga PPKM ini berjalan dengan baik dan kepada Pemkab Labuhanbatu kami minta jalankanlah prosedur agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi dengan baik, dan penularan Covid-19 di Labuhanbatu ini cepat berakhir dari bumi Labuhanbatu dan Indonesia tercinta,” pungkas Syaiful Bahri Ritonga. (Dy)