IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Tindak Tegas Mafia BBM di Medan Deli

MEDAN, TOPKOTA.co – Pratik Mafia penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, Setelah sebelumnya ditemukan gudang berkedok cuma untuk Parkiran Truck di Kelurahan Tanjung Mulia, kini Praktik serupa kembali marak di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di Kawasan Simpang Dobi, Bukti lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH).

Keberadaan Gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas Truck Tangki berwarna Biru Putih dengan logo PT Willy Dwi Perkasa masuk ke dalam Gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan, dikira salah masuk Gudang namun hal tersebut acap kali berulang kondisi tersebut membuat kecurigaan dan menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar Praktik Ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah Agen Penyalur BBM Industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi, Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM untuk di Oplos, dimna dengan cara BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan BBM campuran (BBM yang sudah di Oplos) yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar buat Masyarakat dan Negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.

BACA JUGA:  Pengedar Ganja Kampung Toba Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Pratik Ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah setiap bulan, Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah Kebal akan Hukum, hal ini memunculkan cibiran dari Masyarakat terhadap para penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, yang hingga kini dinilai tidak mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM Ilegal di Medan Deli.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut, Masyarakat meminta PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK,MM.CPHE.CBA. dapat menunjukan ketegasannya kepada para mafia BBM tersebut. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER