SERGAI, TOPKOTA.co – Pjs Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Irman MSi menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung PN Sei Rampah di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Jumat (6/11).
Turut juga hadir dalam kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH MH, Forkopimda, Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan SH MH, Ketua PN Lubuk Pakam H Minanoer Rachman SH MH, Ketua PA Sei Rampah Munir SH MH, Kalapas Tebingtinggi, Kabag Hukum Basyaruddin SH, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazy S.STP MSi, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Para hakim, panitera, serta para undangan.
Pjs Bupati Sergai Ir H Irman MSi dalam sambutannya mengucapkan syukur, sebab di masa pandemi Covid-19 ini masih sempat menghadiri kegiatan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Sergai, kami merasa berbahagia menyambut baik dan mendukung penuh pendirian gedung PN Sei Rampah ini. Hal-hal yang sudah diperbuat dan akan diperbuat akan kita dukung demi lancarnya proses tugas kerja PN Sei Rampah, dan ini merupakan sebuah komitmen dari Pemkab Sergai beserta jajaran,” ujarnya.
Beliau juga mendukung dan mendorong bahwa pembangunan gedung pemerintahan dan instansi vertikal lainnya dalam kondisi sarana dan prasarana yang saat ini belum memadai, namun kinerja dari PN Sei Rampah sudah baik.
“Apalagi nanti bangun ini sudah berdiri. Hal ini yang menunjukkan kepada kita semua khususnya masyarakat Sergai bahwa di sini ada proses keadilan untuk masyarakat. Kami sampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran PN Sei Rampah, mari kita berikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Sergai ini untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Semoga cita-cita kita semua untuk terwujudnya good governance dan clean government di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat adalah cita-cita yang mulia dan segera dapat tercapai,” katanya.
Sedangkan Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan SH MH meyakini bahwa pembangunan gedung ini dinantikan oleh seluruh masyarakat, karena peletakan batu pertama memberikan kepastian akan hadirnya gedung perkantoran yang memadai untuk memberikan pelayanan dan adanya kepastian ini merupakan suatu penyemangat baru untuk terus bekerja mengejar standar pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.
“Pembangunan gedung ini terwujud atas prakarsa dari Pengadilan Tinggi Medan, PN Sei Rampah dan Pemkab Sergai yang dulunya Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah masih berstatus tempat sidang. Semenjak 22 Oktober 2018 diresmikan keberadaan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Selanjutnya pada 29 Oktober 2018 Ketua PT Medan telah melantik Ketua PN Sei Rampah. Pada saat itu kondisi PN masih seadanya, namun seiring dengan waktu semakin membaik sehingga menginjak usia yang kedua, kami telah menangani kasus dan perkara hingga saat ini lebih dari 900 berkas perkara. Dengan volume perkara yang semakin banyak maka dirasa sangat perlu adanya gedung pengadilan negeri yang sesuai standar nasional seperti yang kita mulai pembangunannya hari ini,” katanya.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sergai, sebab tidak dapat dipungkiri pula adanya dukungan yang sangat besar dari Pemkab Sergai kepada PN Sei Rampah. “Bahkan tempat kita berdiri sekarang yang dijadikan sebagai tempat pembangunan gedung PN Sei Rampah ini adalah berasal dari dana bantuan hibah Pemkab Sergai serta bangunan sementara yang dipergunakan sebagai ruang sidang dan kantor selama ini juga adalah atas dukungan pendanaan dari Pemkab Sergai,” ujarnya.
Beliau juga mohoh bantuan, kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar nantinya pembangunan gedung PN Sei Rampah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu, agar nantinya segera memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH MH menyampaikan, bahwa Pemkab Sergai yang telah memberikan dukungan kepada PN Sei Rampah dari awal terbentuk hingga saat peletakan batu pertama hari ini.
“Menurut ketentuan dalam Undang-Undang, idealnya di setiap kabupaten/kota ada Pengadilan Negeri, akan tetapi dengan maraknya pemekaran daerah maka Mahkamah Agung belum bisa mengikuti perkembangan daerah itu dengan juga membangun pengadilan negeri yang baru. Sehingga saat ini masih ada pengadilan negeri yang wilayah hukumnya sampai 8 kabupaten/kota seperti di Papua dan dan daerah lainnya,” katanya.
Menurutnya, di Provinsi Sumatera Utara ini juga belum seluruh kabupaten yang memiliki PN, dan masyarakat Sergai beruntung mendapat kesempatan lebih dulu untuk bisa didekatkan dengan layanan hukum dari PN dengan di bukanya PN Sei Rampah yang sejak akhir tahun 2018 telah bekerja serta sekarang diresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Sei Rampah yang representative
“Mendapat kesempatan pertama untuk dibangunkan gedung pengadilan yang tentu akan menjadi kebanggaan kita semua serta seluruh masyarakat Sergai karena kita di Sumut ini masih ada juga Pengadilan Negeri baru yang belum mendapat alokasi anggaran pembangunan gedung pengadilan negeri,” katanya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sergai yang telah menghibahkan lahannya karena MA hanya memiliki anggaran pembangunan gedung saja dan pemerintah daerah yang memberikan kontribusi berupa lahan agar dapat dibangun gedung PN didaerah tersebut. (End)