MOROWALI, TOPKOTA.co – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir AH Rachmansyah Ismail MAgr MP melakukan kunjungan kerja di kawasan industri Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Group, yang lebih dikenal PT Baoshua Taman Industri Investmen Group (BTIIG), di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, Minggu (12/11/2023).
Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Morowali didampingi Sekdakab Morowali Yusman Mahbub, Asisten 1 Muh Rizal Badudin, Asisten III Husban Laonu, Kadis Koperasi dan UMKM Dr Siti Asma Ul Husnasyah, Kadis PUPR, Rustam Sabalio, Kadis Pertanian Andi Irman dan Kepala OPD lainnya.
Mereka disambut Pimpinan PT BTIIG Mr Gao Jin Liang didampingi petinggi perusahan lainnya, yang kemudian melakukan dialog usai makan siang bersama.
Dalam sambutannya, Mr Gao melalui juru bicara dan translaternya Mr Erik mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan PT BTIIG dan IHIP di Morowali, diantaranya telah memberikan bantuan keagamaan dengan membangun rumah ibadah dan bantuan kurban saat perayaan Idul Adha.
Untuk bidang kesehatan, 120 orang karyawan PT IHIP secara rutin melakukan aksi donor darah dan menyerahkan bantuan ambulance untuk Pemkab Morowali.
Di bidang pendidikan, PT BTIIG/IHIP telah menerima siswa- siswa magang dari SMK Politekhnik Morowali, serta memperbaiki infrastruktur-infrastruktur di berbagai lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini lengkap dengan perangkat daerah atau Pimpinan OPD, dan pihak perusahaan diminta menyampaikan langsung jika ada kendala di lapangan.
Rachmansyah Ismail juga menegaskan kepada pihak perusahaan yang paling utama adalah melindungi dan menaungi rakyat Morowali. “Yang utama saya sampaikan kepada pihak perusahaan adalah saya diperintah langsung oleh Bapak Presiden untuk menjaga investasi, tapi saya tegaskan juga kepada pihak perusahaan untuk lindungi dan naungi rakyatnya,” tutur Rachmansyah,
Selain itu kata Rachmansyah, pihak perusahaan juga harus menunaikan kewajibannya terhadap daerah, antara lain pajak galian C (Mineral bukan logam dan batuan), pahak air tanah, PBG, dan retribusi tenaga kerja asing. (Rpdm)