IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pj Bupati Batubara Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pejabat (Pj) Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung melakukan pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Batubara tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades) dan Perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- kabupaten Batubara,bertempat di Lapangan Bola Kaki Blok VIII Limapuluh,
Kamis(27/6/2024).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD se Kabupaten Batubara ini ditandai dengan penandatanganan Naskah serta penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada Kades dan BPD se Kabupaten Batubara oleh Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi.

Selain Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi, kegiatan ini dihadiri Forkopimda Batubara diantaranya, Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tyaheb, SH.SIK, Kejari Batubara Diky Oktavia S.H, M.H, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S. Hub Int, Ketua PN Asahan diwakili, Sekdakab Batubara Norma Siregar para OPD, para Camat dan para Kades dan anggota BPD.

Dalam sambutannya Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi mengatakan hari ini merupakan suatu hari kebahagiaan Pengukuhan kades dan BPD Se Batubara, sekaligus bisa tatap muka dengan para Kades dan BPD.

“Suatu kehormatan, dimasa 7 hari saya bertugas menjadi Pj Bupati dapat bertatap muka langsung dengan para kades dan BPD. Pertemuan yang luar biasa, pertemuan yang dimulai dengan silahturahmi,”ujarnya.

” Terkhusus untuk Para Kades, dan BPD, Dua pasangan Sejoli ini yang tidak dapat dipisahkan dan diatur dalam Perundang-undangan.Harapan pasangn sejoli di Pemerintahan desa. dapat langgeng dan bersinergis,” harap Pj. Heri.

Tentunya , dengan dikukuhnya masa perpanjangan jabatan kades dan BPD artinya sudah mendapat legalitas dari 6 tahun menjadi 8 Tahun,”jelasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati menyebutkan, Dinamika perjalanan pemerintahan desa sudah sama sama dirasakan, bahwasanya pemerintah desa mampu membuat kesejahteraan bagi masyarakat yang belakang ini kena dampak kesulitan ekonomi. Untuk itu , dituntut kepiawaiannya.

Tentunya, melalui kekuasaan ini, banyak yang bisa diberikan kepercayaan. Seperti, pemberdayaan masyarakat Mengelola APBdes. dan mari gunakan kesempatan ini menjadi kesempatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Ia juga berpesan kepada Kades dan BPD untuk merangkul seluruh element masyarakat di desanya masing – masung. Baik itu Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat.

” Kades harus mampu membuat keteduhan dan mencerminkan sosok yang bisa memberikan solusi pada persoalan yang ada di tengah – tengah masyarakat,”pinta Heri.

Berharap, Lewat Papdesi, dengan pengelolaan keuangan desa, sudah 6 tahun kalau belajar sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada tentunya tata kelola pemerintahan desa bisa lebih baik.

Ia juga berharap bersama Forkompinda Batubara mudah mudahan bisa bersingeris dan tidak ada kata menyerah. Ketika ada persoalan bagaimana kita merangkul perangkat desa, sehingga menjadi tim yang kuat dalam menjalani pemerintahan desa,”ungkapnya.

Kemudian sebut Pj Bupati Heri, memasuki masa menjelang Pilkada dan Pilgubsu pada 27 November 2024 mendatang yang merupakan agenda Pilkada serentak diseluruh Indonesia.Ini merupakan titik awal Pilkada Bupati dan Gubernur tentunya akan bisa menimbulkan gesekan di tengah tengah masyarakat.

Untuk itu, peranan Kades dan BPD begitu penting, ditengah tengah masyarakat untuk memberi penyejukan, pemahaman, sehingga tidak ada perpecahan dan bisa dinetralisir dengan masyarakat desa. Sehingga pesta demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan kondusif.

Saat ini, sebutnya, memasuki Tahapan Pilkada serentak, terhadap titik rawan akan diantisipasi oleh Forkopimda.
Melalui Papdesi mudah mudahan bisa menciptakan kondisi yang kondusif di Batubatubara. Sehingga, harapan kita bersama Batubara bisa damai,mendapat kesejukan dan ketentraman di sesama masyarakat desa,”terangnya

Selain itu, Pada kesempatan ini Pj Bupati beri catatan penting, pada kades dan BPD. Pertama, tugas saudara bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh sungguh sesuai dengan tupoksi sesuai Perundang-undangan. Kedua, sebagai unsur Pemerintahan Desa merupakan mitra saling bersinergi dan tumbuhkan saling kekompakan.

Ketiga,dengan dikukuhkannya Kades dan BPD, tentunya segera dilaksanakan Pengukuhan PKK ditingkat desa. Keempat, diharapkan Pemerintahan desa pada Pilkada serentak pada Tanggal 27 November 2023 menjaga keamanan, ketertiban didesa masing masing,”pintanya. (Solong)