BATUBARA, TOPKOTA.co – Seluruh anggota Kepolisian bisa menjadi contoh baik kepada masyarakat dan tetap memberikan himbauan tentang guna protokol kesehatan, dan lakukukan terus raziah masker di wilayah hukum Polres Batubara.
Demikian penegasan Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH saat memimpin Apel Pasukan Ops Yustisi Tahun 2020, Senin, (14/09) sekitar pukul 09.00 Wib di Halaman Mako Polres Batubara.
Dilanjutkannya, tujuan Operasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan sehingga dapat menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena untuk pematuhan protokoler kesehatan sudah keluar Perbupnya, sanksinya berupa penindakan-penindakan ringan hingga denda Rp 50.000. Ini bertujuan untuk kebaikan kita semua. Ini sangat menjadi atensi Pemerintah, karena sudah meningkat terus korban yang meninggal karena Covid-19. Maka dalam tempo 2 hingga 3 hari ini kita lakukan himbauan dulu dan pembagian masker,” sebut Kapolres.
Selain itu lanjutnya, pihaknya akan tekankan terus desa-desa agar menciptakan desa tangguh. “Harapan saya, mari kita bekerja sama saling koordinasi dimana titik-titik rawan penyebaran Covid-19, agar langsung ditangani, semoga diwilayah kita dapat menjadi zona hijau,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Bupati Batubara diwakili Asisten Pemkab Batubara Ruslan Heri, Kodim 0208/AS diwakili Danramil 03/LP Kapten Inf N Panjaitan, Waka Polres Batubara Kompol Abdul Mutholib, Kabag Ops Polres Batubara, Kabag Sumda Polres Batubara Kompol Elfrida Lumban Raja SH, para Kasat, para Kapolsek, dan Satpol PP. (Solong)