Komisioner KPUD Asahan saat menggelar rapat kordinasi |
ASAHAN, TOPKOTA.com – KPUD Asahan hingga batas akhir penerimaan berkas bakal calon pasangan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tidak ada yang mendaftar, sehingga Asahan dipastikan kosong untuk untuk pasangan independen.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Asahan Devisi Teknis Rahmawani saat dikonfirmasi, Senin (24/2). Dia menjelaskan penerimaan berkas dibuka sejak 19-23 Februari 2020, dan pada hari terakhir hingga pukul 00.00 Wib, tidak ada yang mendaftar. “Jadi bisa dipastikan untuk bakal calon perseorangan (independen-red) di Asahan tidak ada calon,” jelas Rahmawani.
Rahmawani juga menjelaskan untuk jumlah dukungan perseorangan sebanyak dengan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya, atau sekitar 38.719 dukungan, dengan melengkapi surat dukungan serta e-KTP atau Surat keterangan (Suket). Dukungan ini akan verifikasi administrasi dan faktual. Ditanya apakah akan ada penambahan jadwal, Rahmawani, mengatakan tidak ada peraturan untuk penambahan waktu, sehingga penerimaan berkas resmi ditutup.(Dad)