TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Kabupaten Karo tidak terdaftar sebagai peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga, bila para PHL tersebut mengalami kecelakaan kerja atau kematian tidak menjadi tanggung jawab BPJSTK Cabang Kabanjahe.
Esron Saragih Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo kepada wartawan mengatakan, jumlah PHL yang dipekerjakan dalam menangani kebersihan di Kota Kabanjahe, Berastagi dan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Karo, termasuk sopir truck sampah berjumlah hampir 300 orang.
Esron Saragih mengakui belum semua PHL yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terdaftar sebagai peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS TK sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” katanya.
Dari pengakuan beberapa petugas sapu yang ditemui di Kota Kabanjahe, Jumat (27/8/2021), mereka kebanyakan bekerja diatas rata- rata 3 tahun lebih bahkan ada yang diatas 5 tahun. Mereka juga mengaku tak pernah menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin pengobatan kecelakaan kerja dan kematian mereka.
Dikatakannya, bahwa selama mereka bekerja, ada rekan mereka yang mendapat kecelakaan kerja, bahkan sudah beberapa yang meninggal. “Ada yang pernah mendapat musibah dalam bekerja dan ada yang udah meninggal, semua tak ada dapat jaminan apa- apa bang. Kalau dapat musibah obatin sendiri pake biaya sendiri bang. Kami sangat membutuhkan jaminan kecelakaan dan kematian itu bang,” kata PHL Dinas Kebersihan wanita ini yang mengaku udah 5 tahun bekerja, sambil meminta jangan ditulis namanya karena khawatir langsung dipecat dan kehilangan pekerjaannya.
Sementara, Redy Paska Sinulingga Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Karo, Pakpak Bharat dan Dairi mengakui sampai saat ini semua pegawai dan PHL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo belum ada terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami telah beberapa kali melakukan sosialisasi pentingnya para pekerja untuk ikut sebagai peserta program jaminan sosial BPJS TK,” katanya singkat. (John Ginting)