SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH memimpin kegiatan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Gubuk Perladangan Jeruk milik tersangka RS (39), di Huta Sukadame Nagori Bandar Saribu Kabupaten Simalungun, Rabu (8/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka sebagai pengedar narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial RS alias Sahdan (39) penduduk Nagori Bandar Saribu dan AD (25) penduduk Kota Tebing Tinggi.
Dalam gubuk perladangan milik Sahdan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,54 gram, satu bungkus plastik klip kecil yang berisi dua kaca pirex, satu unit Hp merek Nokia warna hitam, dan satu unit timbangan digital.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan gabungan antara Polres Simalungun, Polsek Saribu Dolok, bersama Pak Camat, Koramil Saribu Dolok, dari BNN Simalungun, dan Pihal Pangulu sertempat, yang hari ini bersama-sama melaksanakan kegiatan penggerebekan dan penangkapan dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba,” ucap AKBP Ronald.
Kapolres melanjutkan tepatnya di Desa Bandar Saribu Kecamatan Pamatang Silima Huta, informasi yang didapat berasal dari masyarakat bahwa banyak orang yang tidak dikenal datang ke desa tersebut. “Dari hasil penyelidikan kita, berhasil mengamankan dua orang. Kedua orang ini salah satunya diduga menjadi bandar sabu yang berprofesi sebagai seorang petani yang memiliki lahan berisi jeruk dan jagung, dan kemudian menyambi sambil menjual atau mengedarkan narkoba,” terang Kapolres.

Dari hasil penggeledahan lanjut Kapolres, berhasil ditemukan satu bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 16,5 gram, kemudian setelah dilakukan penggeledahan kembali ditemukan kembali dua bungkus paketan kecil yang diduga siap diedarkan dan dijual.
“Tentu kegiatan hari ini adalah bagian dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kita, bahwa masyarakat juga mendukung tugas-tugas Polri dalam memberantas narkoba, dan hari ini kita lengkap dari seluruh instansi, Kepolisian, TNI, Kecamatan, dan BNN Kabupaten Simalungun, bersama-sama melakukan kegiatan penanggulangan, pencegahan dan penggerebekan terhadap pengedar narkoba,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan bersama untuk bisa menekan peredaran narkoba, dan tentu melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang sudah membuat anak bangsa menjadi rusak karena penggunaan narkoba.
“Apapun alasannya menggunakan narkoba tidak diperbolehkan dan hal yang tidak benar, secara jangka panjang penggunaan narkoba itu akan merusak organ-organ tubuh, merusak sistem syaraf, dan yang paling parah adalah menimbulkan kecanduan, akibatnya tentu bisa menjadi ketergantungan dan mengganggu sistem fungsi syaraf yang bersangkutan dan berdampak kepada hal-hal yang negatif. Seperti emosi yang tidak terkendali, menjadi malas dalam beraktifitas, dan tentu saja berpotensi untuk dapat melakukan tindak pidana yang lain,” kata AKBP Ronald.
Untuk itu, AKBP Ronald mengimbau bahwa penggunaan narkoba bisa menambah kekuatan, menambah semangat itu adalah tidak benar, yang tidak sesuai dengan faktanya. “Penggunaan narkoba tentu akan berdampak dan hal yang negatif kepada sipengguna, sekali lagi kami imbau kepada masyarakat bahwa asumsi-asumsi selama ini menggunakan sabu memberikan tenaga, memberikan semangat itu adalah tidak benar, untuk itu sekali lagi jangan menghunakan narkoba,” tegas AKBP Ronald.
Kapolres Simalungun juga mengapresiasi kerja tim Polres yang berhasil mengungkap kasus ini. Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika dan akan terus berupaya untuk memberantasnya. Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama melawan narkotika dan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktifitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres. (JN)