IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perusahaan Farmasi Misterius Berdiri di Jalan Yos Sudarso Tanjung Mulia, Badan Pengawasan Obat-Obatan Kota Medan Diminta Lakukan Penyelidikan

MEDAN DELI, TOPKOTA.com – Perusahaan Farmasi pengolah obat-obatan yang berada di jalan Yos Sudarso kelurahaan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli diduga tidak memiliki Ipal, Sabtu (22/2).
Dari hasil investigasi wartawan ini di lokasi perusahaan Farmasi pengelola obat-obatan tersebut tidak terlihat plang nama perusahaan di lokasi. Mirisnya lagi, perusahaan tersebut tidak menyediakan tenaga pengaman seperti security.
Saat wartawan ini menyambangi perusahan tersebut untuk konfirmasi yang ketiga kalinya, namun pihak perusahaan menutup diri yang seolah-olah ada yang disembunyikan di dalam perusahaan yang menyimpan sejumlah bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan warga sekitar.
“Maaf pak pimpinan perusahaan lagi tidak ada di tempat dan tidak masuk lagi sakit,” jelas salah seorang pegawai wanita bersuku Tionghoa yang tidak mau menyebutkan namanya.
Pantauan wartawan, dari luar terlihat perusahaan ini tidak jelas identitasnya, karena seperti gudang, namun menggunakan tenaga pekerja yang belum diketahui statusnya, begitu juga pemilik serta pimpinan perusahaan sampai saat ini menutup diri.  
Sementara warga sekitar perusahaan yang ditemui wartawan mengatakan bahwa perusahaan pengelola obat-obatan tersebut juga tidak jelas keberadaannya. “Tidak tau juga bang entah apa yang diolah perusahaan itu, katanya obat-obatan, namun tidak ada plang perusahaannya dan serba tertutup dan pekerjanya pun sekitar 100 orangan. Jadi kami tidak mengetahui dengan jelas entah mengolah apa di dalam perusahaan itu. Khawatir juga kami,” terang salah satu warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan dalam pemberitaan.
Oleh karena itu warga meminta kepada Badan Pengawasan Obat-Obatan Kota Medan agar segera meyelidiki perusahaan tersebut. “Jangan sampai perusahaan tersebut nantinya membahayakan bagi masyarakat, dan obat-obatan yang di pasarkan apakah sudah mendapat ijin dari POM,” ujar warga. (Ndi)