MEDAN, TOPKOTA.co – Pernyataan pendemo saat berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (29/12/2023) mengenai dua unit rumah yang dibeli Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, dinilai menyesatkan publik.
Hal ini disampaikan Rahmad Harahap selaku juru bicara Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Sabtu (30/12/2023). Menurut Rahmad, isu yang dilontarkan massa yang mengaku pegawai PUD Pasar Medan bahwa Suwarno membeli dua unit rumah adalah hoax. Sebab Suwarno hanya membeli satu unit rumah. Pembelian rumah kata Rahmad, dilakukan lewat proses kredit dengan tenor selama 15 tahun.
“Terkait massa menyampaikan kalau beli dua unit rumah, kami pastikan itu pernyataan sesat, penyebaran berita bohong atau hoax. Karena yang ada hanya satu rumah, itu pun dilakukan lewat kredit dengan jangka waktu 15 tahun. Jadi kalau orang kredit apakah itu satu kesalahan?,” beber Rahmad.
Rahmad menambahkan publik harus lebih cerdas memilah informasi yang diterima agar tidak termakan hoaks. “Kami melihat yang disampaikan massa tendensius dan jauh dari kenyataan. Karena itu, publik jangan terhasut,” ujar Rahmad.
Sementara itu, Ketua SP3M Bonar Pasaribu mengungkapkan bahwa pernyataan oknum massa yang berunjuk rasa di kantor Wali Kota Medan hanya dilakukan oleh segelintir orang. Artinya, tidak mewakili pendapat dari 700-an pegawai PUD Pasar Medan secara keseluruhan.
Bonar juga menegaskan bahwa tidak ada organisasi serikat pekerja di PUD Pasar Medan selain SP3M. “Kami menegaskan bahwa aksi segelintir oknum tersebut kemarin tidak mewakili pegawai secara keseluruhan. Kami khawatir, jangan-jangan aksi unjuk rasa tersebut berpotensi ditunggangi oleh oknum tertentu demi memperoleh kepentingan-kepentingan,” jelas Bonar.
Sebagai organ dari Pemko Medan kata Bonar, ia dan pegawai lainnya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan manajemen PUD Pasar Medan yang dipimpin Suwarno untuk mendukung program-program Pemko Medan. (red)