IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peristiwa Berdarah di Puncak 2000 Siosar, 17 Pelaku Ditangkap

MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Tanah Karo diback up Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya menetapkan 17 orang tersangka pasca peristiwa berdarah di Puncak 2000 Siosar Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Sumatera Utata (Sumut).

16 orang tersangka dari pihak perusahaan PT BUK dan 1(satu) orang tersangka dari salahsatu masyarakat Desa Sukamaju.

Hasil penyelidikan, ada 3(tiga) orang korban dari masyarakat Desa Sukamaju dan 1(satu) orang korban luka-luka dari pihak Perusahaan PT BUK.

Hal itu dipaparkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat gelar Press Release di Aula Tribata Polda Sumut, Senin malam (23/5/2022).

Ronny juga menceritakan kronologis kejadian bentrok berdarah antara karyawan perusahaan PT BUK dengan sekelompok masyarakat Desa Sukamaju. “Bahwa yang melatar belakangi kejadian tersebut,  dipicu atas adanya sengketa atau konflik pertanahan antara perusahaan PT BUK dengan masyarakat yang sudah berlangsung beberapa waktu silam,” ujar Kapolres

Dijelaskan lagi, saat itu pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pengorekan tanah dengan menggunakan alat berat exsafator ke lokasi, namun saat alat berat bekerja, seketika ada sekelompok masyarakat dari Desa Sukamaju menghalangi pekerjaan, sehingga situasi menjadi memanas dan betrokan pun tidak terelakkan

“Ketika situasi sedang memanas ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dengan mekakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan perusakan sejumlah harta benda. Saat situasi memanas ada perbuatan atau tindakan-tindakan kita anggap sebagai tindak pidana, yaitu melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terjadilah korban dari beberapa masyarakat dan juga dari pihak perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotek,” ungkap Ronny didampingi Dandim 0205/TK dan Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang.

Dihadapan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ronny juga membenarkan bahwa dalam insiden berdarah ini, pihaknya telah menyimpulkan bahwa ada 3 (tiga) orang korban dari masyarakat Desa Sukamaju dan 1 (satu) orang korban dari pihak Perusahaan PT BUK.

Kemudian, dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku-pelaku tindak pidana dan berhasil mengamankan 17 tersangka. “Jumlah tersangka sebanyak 17 orang. 16 orang dari pihak perusahaan PT BUK selaku tenaga pengamanannya, kemudian 1 orang dari pihak masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Ronny menjelaskan para korban ini ada yang luka-kuka dan kerugian materil yaitu satu bangunan kedai (warung) di atas lahan dirusak, dan 12 unit sepeda motor serta satu unit kendaraan milik masyarakat juga turut dirusak. “Saat ini seluruh tersangka sudah ditahan dan proses penyidikan sedang dilanjutkan terus,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan ini sudah dilaporkan warga kepada Polisi, nomor : STTLP/B/411/V/2022/SPKT POLRES T KARO/POLDA SUMUT tertanggal 18 Mei 2022. Dan nomor : STTLP/B/405/V/2022/SPKT POLRES T KARO/POLDA SUMUT tertanggal 17 Mei 2022, jelas Ronny.

Pasca terjadinya peristiwa tersebut, 3(tiga) korban mengalami luka bacok senjata tajam dari warga Desa Sukamaju, yaitu Simon Ginting (45) terdapat luka di leher, Tora Sitepu (23) terdapat luka di kepala dan tangan, Randa Ginting terdapat luka di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya.

“Dalam waktu dekat jajaran Forkopimda Karo bersama instansi terkait lainnya akan meninjau lokasi sengketa untuk menetapkan status dan batas lahan berdasarkan kajian sejumlah dokumen kepemilikan yang dimiliki masing masing pihak secara jelas, serta akan melibatkan pihak BPN dan dari Dinas Kehutanan Provinsi sumatera utara,” beber Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER