SEI RAMPAH – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa dan daerah.
Upacara tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai Sri Rahmayani, sementara Camat Tanjung Beringin Nurchinta Depi Tambunan, S.Si dipercaya sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, yang dibacakan Sekda Sergai, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan, pengabdian, dan kontribusi perempuan dalam merebut, mengisi, serta mempertahankan kemerdekaan, sekaligus membangun bangsa.
“Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arifatul Choiri Fauzi, yang akrab disapa Arifah Fauzi, dalam amanatnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar pada tahun 1928 di Yogyakarta.
Kongres tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu, sebagai pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.
Pada tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan.
Perempuan berperan sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.
Selain itu, Menteri PPPA juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Di akhir amanatnya, Menteri PPPA RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, dan kontribusi nyata dalam perjalanan bangsa. Seluruh elemen bangsa diajak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kabupaten Sergai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung perempuan agar semakin berdaya, terlindungi, dan mampu berkarya demi masa depan bangsa yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Upacara diikuti oleh unsur Forkopimda, pejabat JPT Pratama, administrator, pengawas, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai.
Menariknya, hampir seluruh petugas upacara pada peringatan Hari Ibu kali ini merupakan perempuan, mulai dari pasukan pengibar bendera, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh dr. Hermiwati, hingga pembacaan sejarah Hari Ibu oleh Riris Julita Ambarita, SE.
End









