IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perempuan Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai, Polsek Teluk Mengkudu Respon Cepat

Serdang Bedagai – Warga Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bibir pantai pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Ervina (39), seorang ibu rumah tangga sekaligus nelayan, warga Dusun I, Desa Sentang.

Jenazah pertama kali ditemukan dalam kondisi telungkup di pinggir pantai oleh Rahmat Ismail (48), seorang nelayan setempat. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat informasi dari masyarakat, Polsek Teluk Mengkudu bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Tim Inafis Polres Sergai dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang. Suami korban, Rozulin (41), juga telah berada di TKP saat petugas tiba.

“Awalnya kami sarankan agar korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak dan memilih membawa korban langsung ke rumah duka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, IPDA M. Sihombing, SH.

BACA JUGA:  Visitasi Peserta PKN Tingkat II di Sergai, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Untuk Pelayanan Prima

Setibanya di rumah duka, tim medis dari Puskesmas Sialang Buah Nurbaini Ramadhani bersama bidan desa Nuraida melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Hasilnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Keterangan dari para saksi menyebutkan bahwa Ervina pergi seorang diri ke pantai pada pukul 06.00 WIB untuk mencari kerang—aktivitas yang biasa ia lakukan setiap harinya. Suaminya juga membenarkan bahwa istrinya memiliki riwayat penyakit sesak napas yang kerap kambuh.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa meskipun pihak medis tidak menemukan indikasi kekerasan, kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

“Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penolakan autopsi dan menyatakan ikhlas atas kepergian almarhumah,” jelas IPTU Manullang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur. Mereka juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

BACA JUGA:  Kabupaten Sergai Raih Predikat Tertinggi Penilaian Ombudsman RI 2024

End