BATUBARA, TOPKOTA.co – 8 Desember 2020 merupakan hari perayaan ulang tahun Kabupaten Batubara yang genap berusia 14 tahun, namun Hari Ulang Tahun (HUT) Batubara kali ini terasa lebih sepi dibandingkan perayaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena masa pandemi.
Ulang tahun Kabupaten Batubara ke – 14 kali ini mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Jadi Kabupaten Batubara ke- 14 Kita Wujudkan Masyarakat Kabupaten Batubara Yang Berdaya Saing, Mandiri, Sejahtera, Berbudaya Dan Religius”.
Melalui sidang paripurna istimewa DPRD Batubara yang digelar di Gedung DPRD Batubara Kecamatan Lima Puluh, Selasa (8/12), Bupati Batubara Ir H Zahir MAP menyampaikan secara gambling, bahwa Kabupaten Batubara kembali mendapat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara kembali mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 10.193.400.000,- pada R-APBN Tahun 2021.
Dihadiri seluruh OPD jajaran, Bupati Batubara Ir H Zahir MAP menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021.
Dilanjutkannya, pada tahun anggaran 2020 , Kabupaten Batubara terpilih menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara untuk mengelola anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga dan memelihara kegiatan ekonomi nasional serta daerah, sebagai salah satu Kabupaten yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadikan Kabupaten Batubara sebagai kawasan strategis Provinsi Sumatera Utara.
Dikatakannya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam mewujudkan Good Governance di dalam pemerintahan Kabupaten Batubara. Pada tahun 2020, ini juga pemerintah Kabupaten Batubara telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp. 52 Miliar dalam RAPBD tahun anggaran 2021. untuk rencana pembangunan Kantor Bupati Batubara dan menjadikan Lima Puluh sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten sesuai Perda No 11 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang Wilayah Kabupaten Batubara tahun 2020 – 2040, yang sudah di undangkan pada tanggal 19 Oktober 2020.
Bupati Zahir juga menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Republik Indonesia dan Negara – Negara lain di dunia, sedang berperang melawan wabah Pandemi Covid-19 mulai dari Pemerintah Pusat , Provinsi, Kabupaten/ Kota, bahkan sampai kepada Pemerintahan desa/kelurahan, dan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan melakukan kebiasaan baru.
Sepanjang tahun 2020 , Pemerintah Kabupaten Batubara telah melakukan beberapa kali refocussing anggaran terhadap APBD tahun 2020, untuk dialihkan kepada program penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19, serta bantuan kepada masyarakat Batubara yang terdampak akibat wabah tersebut.
Menurut Zahir, bantuan-bantuan kepada masyarakat terus disalurkan, begitu juga Insentif-Insentif kepada tenaga kesehatan terutama yang berada di garis depan dalam menghadapi Covid-19, walaupun demikian pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi tugas.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batubara untuk selalu mengikuti anjuran protokoler kesehatan, yaitu memakai masker jika bepergian keluar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun dan dibawah air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang sekitar dan kurangi kontak tubuh dengan orang yang tidak dikenal,” pinta Bupati Zahir.
Sidang paripurna istimewa dihadiri seluru anggota DPRD Batubara, Forkopimda, OPD jajaran, para Camat, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda. (Solong)