IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peran Serta Masyarakat Sangat Dibutuhkan Dalam Pemberantasan Korupsi

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bekerjasama dengan KBRI Malaysia saat melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tindak pidana korupsi, di Hotel Grand Swiss-Bell Melaka Malaysia, Sabtu (18/11/2023). (Foto: Ist)

KUALA LUMPUR, TOPKOTA.co – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bekerjasama dengan KBRI Malaysia melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tindak pidana korupsi dan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Swiss-Bell, Melaka Malaysia, 18 Nopember 2023. Kegiatan yang bertajuk “Diskusi Isu-Isu Hukum Kewarganegaraan dan Pemberantasan Korupsi,” dibuka oleh Ibu Rossy Verona Deputy Chief of Mission KBRI Kuala Lumpur, dan diikuti seluruh pimpinan dan Kepala Bidang di KBRI Malaysia dan Konsulat Jenderal RI di negara bagian Malaysia, seperti KJRI Penang, Kinabalu, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Tawau dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia di Malaysia.

“Korupsi adalah musuh bersama. Oleh karenanya pemberantasan korupsi tidak mungkin selesai hanya oleh KPK sendiri dan perlu adanya peran serta masyarakat,” ujar Brigjen Kumbul KS Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Dalam sambutannya, Rossy Verona menyatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI yang telah bersedia datang ke KBRI Malaysia, guna memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya kepada seluruh pimpinan dan pegawai di jajaran KBRI Malaysia serta masyarakat Indonesia di Malaysia. “Karena memang sesungguhnya korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul KS dalam kesempatan itu menjelaskan tentang aturan hukum penanganan tindak pidana korupsi dan permasalahan korupsi di Indonesia, serta bagaimana masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi meskipun tinggal di luar negeri.

Pada kesempatan lawatannya ke Malaysia, Kumbul beserta tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI juga berkesempatan memberikan bimbingan teknis kepada istri-istri pimpinan dan pejabat di lingkungan KBRI Malaysia dan perwakilan organisasi perempuan Indonesia di Malaysia, bertempat di Aula KBRI Malaysia, 17 Nopember 2023.

Salah satu peserta bimbingan teknis, Ibu Husnul Yodha istri dari Abelian P Yodha Koordinator Fungsi Politik KBRI Malaysia ketika dimintai komentarnya menyatakan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada KPK karena banyak hal yang tidak tahu tentang korupsi. “Sekarang menjadi tahu termasuk bagaimana sebagai seorang perempuan dapat berperan sebagai istri, ibu dan bagian dari masyarakat yang baik dan benar dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pentingnya menjaga keharmonisan keluarga,” ujarnya. (red)