MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan ada lima orang tersangka dalam kasus perampokan toko emas di Simpang Limun. Kapolda menyebutkan aksi perampokan itu dilakukan perencanaan yang matang.
Adapun ke lima tersangka yakni Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis Medan Amplas; Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkn II Medan Johor, serta Dian.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra memaparkan ide perampokan itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang. Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul, Farel dan Prayogi alias bejo.
“Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik,” ucap Kapolda Sumut saat memaparkan kasus ini.
Ide soal lokasi Pasar Simpang Limum ini juga kata Kapolda dari tersangka Hendrik. “Kemudian sebelum pelaksanaan, mereka melakukan observasi. Peninjauan ke lapangan kapan itu tepat pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari,” beber Kapolda.
Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi pasar atau pajak simpang limun melihat sasarannnya menentukkan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya. “Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada saudara Hendrik. Dan direncanakanlah pelaksanaan kegiatan pada besok harinya,” terang Kapolda.
Sebelum melakukan, dari fakta yang ditemukan dan hasilpenyelidikan, bahwa kegiatan ini terencana dengan baik, alasannya lanjut Panca, karena sebelum melakukan, mereka melakukan observasi. Kedua mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plaster kain atau hansaplas.
“Apa tujuannya, sehingga sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” sebut Kapolda Sumut.
Kemudian kendaraan, dua kendaraan yang digunakan adalah hasil pencurian. Adapun total barang bukti mas yang dirampok pelaku sebesar 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar. (Ayu)