IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perampok Berpistol Diringkus Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang pria berinisial H alias Leman (31) warga Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Pasalnya tersangka H alias Leman datang kesebuah toko di Dusun Vlll Desa Kwala Sikasim, Kec. Sei Balai, Kab. Batubara dengan berpura pura mau beli pulsa.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H. S.I.K melalui Kasi Humas AKP AH Sagala kepada wartawan,Selasa, (22/10/2024) mengatakan, peristiwa perampokan ini terjadi Sabtu (19/10) sekira pukul 20.00Wib di sebuah toko milik Devita Safna,(31), warga Dusun Vlll Deda Kwala Sikasim Kec Sei Balai Kab. Batubara.

Pada saat itu Pelaku datang ke toko korban berpura pura mau membeli Pulsa, lalu korban mengatakan ” saat ini tidak bisa mengisi pulsa dan transfer uang, dikarenakan jaringan internet lagi ada gangguan.

Kemudian pelaku langsung menodongkan senjata jenis pistol ke arah korban sambil menggertak, “Serahkan uang kamu.

“Karena sudah merasa terancam dan mati ketakutan, korban langsung berlari menyelamatkan diri ke dalam rumahnya sambil menjerit minta tolong,” sebut Sagala.

Melihat korbannya ketakutan, pada kesempatan itu pelaku menyambar 2 handphone milik korban yang terletak di meja toko, jenis oppo A6 hitam kristal dengan no imei 1. 86524505277773 dan imei 2. 865245052777765 dan selanjutnya pelaku melarikan diri.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku. Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede memimpin penyelidikan dan olah TKP.

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV milik warga yang mengarah ke jalan umum, terlihat seseorang yang dicurigai sedang mengarah ke toko milik korban.

Korban pun membenarkan pria dalam rekaman CCTV tersebut adalah orang yang menodongkan pistol dan melarikan handphone miliknya.

Berdasarkan penelusuran lanjutan, saksi-saksi menyatakan bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian adalah berinisial H alias Leman merupakan warga Desa Ujung Kubu.

Setelah mendapatkan keterangan saksi – saksi Tim terus bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka dan akhirnya didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di salah satu warung rumah makan di Tanjung Tiram sedang makan, Senin (21/10/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Dengan cepat, tim langsung meluncur ke lokasi dan melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah, dari dalam tas milik tersangka ditemukan pistol jenis air soft gun dan 2 unit handphone.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan menodongkan pistol ke arah korbannya.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, tersangka H alias Leman langsung di borgol dan diboyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER