IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penyelundupan 34 PMI di Batubara Digagalkan Tim Gabungan

BATUBARA, TOPKOTA.co – Penyelundupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan dari perairan Desa Guntung Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara menuju negeri jiran Malaysia untuk mengadu nasib sebagai pekerja Indonesia dengan menggunakan KM. Kayla GT. 06, berhasil digagalkan petugas gabungan, Senin (7/2/2022).

Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang SE DWC bersama Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto SE dalam keterangan persnya mengatakan, PMI yang berjumlah 34 orang, terdiri 15 orang perempuan dan 19 laki laki.

“Berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi, yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Candra bersama anggota Kodim 0208 dan Airud Polres Batubara, bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI,” kata Dan Lanal.

Dijelaskannya, sudah menjadi komitmen bersama untuk menghentikan pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.

Turut hadir dalam pengamanan tersebut, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Khusnadi, Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf Salam Rambe, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jabat, Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus, Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Chandra.

Menurut informasi dari warga disekitar lokasi menyebutkan, sejumlah PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan, Minggu malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Selanjutnya 34 PMI ditempatkan disebuah tanah lapang Desa Guntung, dan kemudian para PMI Ilegal diarahkan untuk menyeberang rawa-rawa pantai yang berlumpur dengan kedalaman sekitar 1 meter untuk menuju boat yang akan ditumpangi dengan jarak sekitar 500 meter yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Sebelum sampai ke boat, salah seorang wanita yang mengarungi lumpur terlihat kelelahan, oleh warga dipanggil dan diajak warga setempat untuk kembali ke daratan. “Karena beratnya medan lumpur, satu wanita PMI ada yang berlepasan pakainnya hingga telanjang, kalau dia sempat memaksakan diri pasti dia tidak selamat, dan bisa saja tewas di lumpur rawa itu,” ujar Ucok yang menyaksikan kejadian itu.

Setelah itu, calon PMI ilegal itu diarahkan ke rumah warga untuk mandi guna membersihkan diri. Selanjutnya, mereka diboyong ke Polsek Labuhan Ruku, kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Batubara untuk menjani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas Pekerja Migran Ilegal yakni,

1. Primus 28 THN alamat kab Malaka NTT.

2. M.Anton 21 thn Lamongan.

3.Andika Pramono 28 thn Percut sei tuan.

4.Samsudin 31 thn NTB.

5.Jhoni Klauseren 41 thn. Kupang

6.Joko syahputra 28 thn.Desa guntung tanjung tiram.

7.Ependi Sigit 32 thn,Medan.

8.Amin 32 thn.Aek lomba.

9.Budi wardana.32 thn,Medan.

10.Sandi susanto.43 thn.serdang Bedagai.

11.Teguh prayitno.32 thn.Lamongan.

12.Kahteman 54 thn.Pacitan.

13.Oktapianus Sera 21 thn,NTT.

14.Sukiman 42 thn,sei nangka tanjung balai.

15.Putra jaya 33 thn Jambi.

16.Pitriadi 41 thn,pematang Siantar.

17.Sumarno 53 thn air batu.

18.M.Hasim 32 thn.kuala sikasim sei balai.

19.Esti Yulianti 29 thn,kerinci.

20.Susi martianti 26 thn.kerinci.

21.Agraini Saputri 17 thn,Medan.

22.Hadijah 38 thn.Bima

23.Nahria 34 thn,Bima.

24.Siti Khodijah 22 thn Perbaungan.

25.Milawati 41 thn.Sei balai.

26.Pariati 44 thn Magelang.

27.Heri Anastasia Sitorus 24 thn Riau.

28.Betriana 32 thn Palembang.

29.Eliati Nurhasanah 41 thn.Semarang.

30.Desi Ratnasari 23 thn Batam.

31.Sri Wijayanti 43 thn Jawa tengah.

32.Meiki Sadilah 41 thn Sulteng.

33.Ratu adhipona 33 thn Indra mayu.

34.Ismail 29 thn Tanjug balai. (Solong)