MEDAN, TOPKOTA.co – Kondisi ruas jalan di Kota Medan sepi setelah dilakukan penyekatan pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/7) sekira Pukul 22.30 WIB
Pantauan di lapangan, terlihat aktifitas lalu lalang kendaraan seperti mobil, sepeda motor dan angkutan lainnya saat melintas di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol tidak begitu padat dan cendrung sepi, di mana sebelum dilakukannya penyekatan kondisi jalanan pada malam cukup ramai bahkan padat.
Begitu juga kondisi di Jalan Pemuda simpang Palang Merah terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh personil gabungan dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub, kendaraan yang melintas bisa dihitung dengan jari.
“Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas jalan Kota Medan di masa PPKM Darurat. Ya, kondisinya sekira pukul 22.00 samapai 23.00 WIB jalanan sudah sepi,” kata Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut, Iptu Iswadi.
Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan.
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. “Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu, untuk prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Iptu Iswadi.
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).
Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.
Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting. (Ayu)