BATUBARA, TOPKOTA.co – Sesuai hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batubara pada tanggal 14 September 2020 tentang Penjemputan Warga Batubara yang terlantar di Malaysia akibat Covid-19, akhirnya ditunda.
Penundaan penjemputan sebanyak 447 TKI warga Batubara di Malaysia oleh Pemkab Batubara diketahui setelah wartawan dari salinan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar, Jumat (25/09).
Pada suratnya yang terbit 25 September 2020 dan ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI c/q Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut disebutkan, penjemputan TKI warga Batubara ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Adapun alasan penundaan sebagaimana diterangkan pada surat tersebut, menurut Sakti Alam Siregar kepada Topkota saat dikonfirmasi di ruangannya menyebutkan, sebab, balasan dari Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia sampai saat ini belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Batubara.
Selain itu juga kata Sekda, penyebab penundaan sehubungan Pemerintah Negara Malaysia pada saat ini sedang sibuk melaksanakan Pemilihan Wakil-wakil Dun Sabah untuk Menteri dan Ketua Menteri.
Meski demikian lanjut Sakti Alam, Pemerintah Kabupaten Batubara siap menerima warga Batubara yang terlantar akibat Pandemik Covid-19 di Malaysia dengan menerapkan Protokol Covid 19 dipintu kedatangan dari Pelabuhan Port Klang ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan.
Sekedar diketahui, seyogianya direncanakan penjemputan warga Batubara yang terlantar di Malaysia tahap pertama tanggal 25 September 2020 sebanyak 250 orang dan 30 September 2020 tahap kedua sebanyak 197 orang. (Solong)