IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pengorekan Parit Batas PTPN IV Kebun Tiu Ancam Aset dan Keselamatan Warga, Bupati Batubara Minta Galian Parit Ditutup

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat melakukan peninjauan galian parit pembatas perkebunan PTPN 4 Tanah Itam Ulu, Sabtu (16/12/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP melakukan peninjauan atas galian parit pembatas perkebunan PTPN 4 Tanah Itam Ulu.

Bupati Zahir meminta perkebunan PTPN 4 Tanah Itam Ulu untuk menutup kembali galian parit pembatas, karena tidak sesuai undang-undang serta berdampak terhadap keselamatan warga dikarenakan terlalu dekat dengan jalan umum.

“Mau berapa dalam kalian gali silahkan, tapi tolong sesuaikan dengan undang-undang, yaitu 7 meter dari jalan umum. Kalau begini kalian menggali, terntunya akan merusak jalan daerah yang merupakan asset. Bahakan dekatnya galian akan berdampak terhadap keselamatan warga,” kata Bupati Zahir, disela-sela meninjau galian di Desa Lubuk Cuik Kecamatan Limapuluh Pesisir Batubara, Sabtu (16/12/2023).

Menurut Zahir, sebelum dilakukan pengerukan parit pembatas sudah ada pembicaraan pemerintah daerah dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan kala itu, pemerintah daerah minta agar pengerukan parit pembatas harus sesuai dengan undang-undang, yaitu 7 meter dari badan jalan sehingga tidak merusak aset daerah.

Sementara, Manager PTPN 4 Tanah Itam Ulu Andi yang turun ke lokasi mengaku jika galian parit pembatas yang dilakukan sudah sesuai kontrak kerja yang dilakukan. “Yang kami lakukan ini sesuai kontrak kerja, namun jika ada yang tidak sesuai maka kami menunggu surat Bupati maupun Sekda nantinya,” ujar Andi. (Solong)