SIANTAR, TOPKOTA.co – Beredarnya berita dari beberapa media online yang mengatakan bahwa rencana pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star telah memperoleh persetujuan dari warga sekitar, pimpinan Yayasan Pendidikan Kampus Advent angkat bicara.
Pimpinan Yayasan Pendidikan Adven Dr. Sedia Simbolon MAN saat dikonfirmasi Rabu (19/06/2024) menyatakan, sejak awal pihaknya dengan tegas menolak berdirinya/beroperasinya THM Evo Star.
Ia menyampaikan, pihaknya secara resmi sudah menyurati Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan memasang spanduk penolakan beroperasiny THM Evo Star di lingkungan kampus.
“Sejak awal Yayasan Pendidikan Advent menolak dengan tegas rencana berdirinya THM Evo Star, secara resmi surat penolakan sudah dilayangkan ke Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar, spanduk penolakan sampai saat ini terpampang di depan Kampus,” terang S. Simbolon.
Lebih lanjut Dr. Sedia Simbolon MAN menyatakan, yang juga sebagai Ketua Lembaga SLA-PTASN, saat ini Lembaga Pendidikan Adven mendidik 700 orang anak didik yang datang dari berbagai Provinsi, pendidik merasa bertanggungjawab untuk menjaga karakter anak bangsa yang sudah di didik selama ini.
Lanjut Dr. Sedia Simbolon MAN lembaga Pendidikan yang dipimpinnya sudah berdiri sejak tahun 1949, silahturahmi sudah sangat baik terbangun di lingkungan sekitar, baiknya mari tetap dijaga. Alumni juga sudah menyatakan menolok secara tegas beroprasinya THM Evo Star di sekitar kampus, dan apabila tetap beroperasi maka akan ada aksi penolakan secara besar besaran.
“Silahturahmi sudah sangat baik terbangun di lingkungan sekitar, baiknya mari tetap dijaga,” ujarnya.
Masih menurutnya, Alumni juga sudah menyatakan menolak secara tegas beroprasinya THM Evo Star di sekitar kampus, dan apabila tetap beroperasi maka akan ada aksi penolakan secara besar besaran,” imbuh Simbolon.
Ia menambahkan sebelumnya, ada 2 orang perwakilan dari pihak THM Evo Star mendatangi kampus dan meminta izin agar THM EVO Star bisa beroperasi dan tetap buka, namun diri nya dan pihak kampus menolak secara tegas.
Kota Pematangsiantar pernah berpridikat sebagai Kota pendidikan, baiknya Pemko Pematangsiantar dan lembaga pendidikan yang ada bersama sama bekerja keras menggembalikan pridikat tersebut.
Pemko Pematangsiantar, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Provinsi peka dengan keresahan yang terjadi di Lembaga Pendidikan,” sebut S. Simbolon.
Di tempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi salah seorang warga setempat berinisial (SF) yang memiliki usaha di sekitar THM menyatakan, jauh sebelumnya mayoritas masyarakat di daerah sekitar menolak dibukanya THM.
“jauh sebelumnya mayoritas masyarakat di daerah sekitar menolak dibukanya THM,” tutur SF.
Lebih lanjut SF yang merupakan juga pengurus agama menerangkan, THM identik dengan miras, narkoba dan portitusi sangat bertentangan dengan kultur hidup adat istiadat Kota Pematangsiantar,” ujarnya. (JN)