MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan menembak mati seorang kurir yang membawa narkoba jenis sabu seberat 25 Kg ke Surabaya Jawa Timur, Kamis (14/1).
“Polrestabes Medan melakukan penindakan dan pengungkapan perkara yang mungkin pernah kita ungkap juga. Ini rencananya akan dibawa ke Jakarta, ini dilakukan oleh tiga orang warga Aceh. Mereka dari Aceh Utara,” ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021).
Martuani mengatakan, penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah. Pada TKP pertama, ada tiga orang yang ditangkap, yakni ES, FS, dan RS. “Rencananya, barang ini bakal dibawa ke Jakarta,” ujar Martuani.
Dari ketiganya, polisi menyita 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram (1,9 kg). Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sei Blutu, Medan. “Modusnya dimasukkan dalam sepatu dan mereka berangkat bertiga,” sebut Martuani.
Dari penangkapan ketiga orang tersebut, Polisi mendapat informasi pengiriman sabu yang lebih besar. “Ini adalah untuk mengurangi biaya, sekaligus untuk demi kerahasiaan, jadi yang berangkat ini dari Jawa Timur dari Surabaya, MS ini akan membawa 25 kilo sabu,” ujar Martuani.
MS ditangkap di kawasan Jalan SM Raja Medan. Polisi menyita satu koper berisi 25 kg sabu. Martuani menyebut MS melawan petugas sehingga ditembak mati. “Ini adalah yang akan membawa 25 kilo sabu ke Surabaya, tetapi berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Anti Narkotika,” ucap Kapolda.
Kapolda menambahkan, dalam penindakan semua kegiatan yang membahayakan keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur. “Setiap tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Utara, apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam keselamatan jiwa petugas saya, maka saya instruksikan untuk diterapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,” tegas Kapolda. (Mrk)