IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penggerebekan Narkoba di USU, 31 Orang Direhabilitasi dan 3 Tersangka Ditahan BNN

MEDAN, TOPKOTA.co – Kepala BNN Sumut Birigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan menegaskan berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis daun ganja kering di Fakultas Ilmu Budaya USU yang dilakukan oleh 31 orang yang terdiri dari mahasiswa USU, alumni dan masyarakat sekitarnya.

“Tidak tanggung – tanggung, barang bukti yang disita dri TKP ada 118 paket kecil daun ganja kering siap edar dan ada paket besar daun ganja kering seberat 508 gram, ” ucap Brigjen Pol Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam press release pengungkapan kasus narkotika di Mako BNN Sumut Williem Iskandar, Senin (11/10/2021).

Kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, penggerebekan berkat kordinasi dengan pihak rektorat USU dan melakukan perencanaan sembari menindaklanjuti razia itu pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya BNN Sumut melakukan razia di Fakultas Ilmu Budaya USU dan mengembangkan lagi di Jalan Cemara Kecamatan Medan Kota. Hasilnya ada 47 orang diboyong ke komando. Kemudian dari hasil tes urine 31 orang dinyatakan positif dan 16 orang tes urine negatif. “Yang negatif dipulangkan kepada orang tuanya untuk dibina menjadi orang yang berguna. Sedangkan, 31 orang yang masih berada di BNN Sumut akan dilakukan rehabilitasi untuk diobati hingga sembuh, mereka yang terjaring razia itu adalah korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Karena itu, dari razia yang dilakukan itu, pihak BNN Sumut telah menetap tiga orang tersangka masing – masing berinisial JHS dan BM dan FAY. “Hasil interogasi dari JHS mendapatkan barang itu dari seorang wanita BM, kemudian dilakukan penangkapan kepada BM dan FAY di Jalan Cemara Kecamatan Medan Kota,” ujarnya.

Edi Iksan Wakil Rektor I Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Kealumnian USU mengatakan mendukung langkah baik BNN Sumut dalam menciptakan rasa aman di kampus USU. “Kita tegas apabila para mahasiswa ini dihukum 2 tahun penjara bakal dikeluarkan dari USU. Harapan saya peredaran narkoba di USU harus dibabat habis oleh pihak kepolisian yang ada di Sumut,” tandasnya.

Berikut daftar mahasiswa dan alumni USU yang ditangkap dan ditahan BNN, R (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2016), AS (Ilmu Sejarah FIB – Stb.2016), Y, (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2015), WS (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2018), FS ( Alumni Ilmu Sejarah FIB – Stb 2013), J (Alumni Fakultas Hukum – Alumni)-Stb. 2011, G (Perjalanan Wisata – FIB) – Stb. 2017, FS (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2016, HP (B. Inggris D3 -FIB) – Stb. 2019, GP (Perjalanan Wisata FIB) Stb. 2019, MH (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2019).

AMM (Perjalan Wisata FIB) – Stb. 2021, BP (FISIP) – Stb. 2020, LS (Perjalanan Wisata FIB)-Stb. 2020, PS (Etnomusilologi FIB) – Stb. 2020, JDS (Perjalanan Wisata FIB) – Stb. 2017, AAL (Perjalanan Wisata FIB) – Stb. 2016, JT (Perjalanan Wisata FIB) – Alumni, HMN (Perjalanan Wisata FIB) – Stb 2013 Alumni), JS (Alumni FIB), SAS, DS, NS, SIB, MAP, SWN, HS, AS (Mahasiswa Triguna Darma), SJ, DY EO Vertikal Indonesia dan ES (Mahasiswa UNIMED). (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER