IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pengedar Sabu di Batubara Diciduk Dalam Gubuk

BATUBARA, TOPKOTA.co – Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tersangka Hd (35) warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Angus Kabupaten Batubara yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara di sebuah gubuk tanpa melakukan perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti bungkusan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 9,70 gram dari kantong celana sebelah kiri milik tersangka.

Kemudian dilakukan Introgasi, tersangka Hd terus terang tanpa berbelit-belit mengakui bahwa barang haram yang ditemukan petugas adalah miliknya, untuk dijual kepada pelanggannya dan dipakai sendiri.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (17/5/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Hd warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Angus Kabupaten Batubara.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara di sebuah gubuk tanpa perlawanan, Rabu (11/5/22) sekitar pukul 01.00 Wib. “Saat digeledah dari dalam kantong celana sebelah kiri yang dipakai tersangka, ditemukan bungkusan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 9,70 gram,” sebut Kasat Nakoba.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Hd beserta barang bukti sudah kita amankan di kantor Satres Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Sastrawan Tarigan. (Solong)