BATUBARA, TOPKTA.co – Tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kasat AKP Fery Kusnadi,SH.MH berhasil mengungkap kasus peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.
Sabu tersebut ditemukan dari tersangka Ir alias Iwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun di Gang Kopertis Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Pengungkapan kasus sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Rabu (28/8/24).
Fery pengungkapan, penangkapan tersangka Ir alias Iwan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, pada Minggu 25 Agustus sekira pukul 16.00 Wib.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi beserta 6 personil Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan.
Kemudian Tim melihat tersangka Ir alias Iwan lewat melintas dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX di Jalinsum Indrapura menuju ke arah Sei Balai Kabupaten Batubara.
Tak ingin buruannya hilang, Seketika itu juga tim Satres Narkoba menghentikan sepeda motor tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. Tim menemukan 1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang disimpan tersangka didalam tas sandang berwarna hitam yang dibawanya.
Selain itu petugas juga menyita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp.147.000.
Tersangka Ir alias Iwan ketika di introgasi, mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya itu adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.
Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, tim langsung memboyong tersangka Ir berikut barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (Solong)