AEKKANOPAN, TOPKOTA.CO – Realisasi proyek lanjutan pengaspalan Gunting Saga – Teluk Binjai yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) senilai Rp. 1.979.999.698 bersumber dari APBD TA. 2020 resmi dilaporkan LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labura kepada Inspektorat disana.
Bermodalkan temuan lapangan yang memperlihatkan kondisi saat pekerjaan berlangsung cukup mengundang kekhawatiran tidak akan bertahan lamanya aspal dimaksud, seperti melakukan hotmix ketika situasi jalan masih tergenang air, menjadi alasan kuat buat LSM ini meminta Inspektorat Labura segera melakukan audit khusus.
Tidak cuma itu, tertuang dalam surat bernomor 90/LSM/LPPN/LU/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021, LSM ini mengetahui jika pekerjaan yang baru selesai dikerjakan pertengahan Desember kemarin, masih hitungan hari sudah retak disana-sini bahkan telah berlubang.

Parahnya, dalam surat juga dijelaskan, meski telah diperbaiki dengan menempel sejumlah badan jalan yang tampak retak dan berlubang, tempelan aspal dimaksud pun disinyalir tidak sesuai standar karena diduga tempelan itu dilakukan tanpa membongkar badan jalan yang rusak.
Oleh karena itu, DPD LSM LPPN Labura berharap, Inspektorat segera melakukan audit khusus terhadap realisasi pekerjaan dimaksud agar keuangan negara yang sempat dikucurkan untuk proyek itu tidak terbuang sia-sia.
Sementara Plt Inspektur Labura Nur Rahman SSos yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Senin (11/1) membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari LSM LPPN pada tanggal 11 Januari 2021.
Menanggapi hal itu, Plt Inspektur ini yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labura ini, secara lantang mengatakan jika kondisi jalan yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah tampak rusak, dapat dipastikan kalau pekerjaan dimaksud bermasalah.
“Kalau rusak, sudah pasti bermasalah. Sekarang tinggal kita lihat dimana masalahnya. Apakah pemborong yang mengerjakan tidak sesuai volume dalam kontrak atau memang pengawas lapangan yang tidak bekerja secara maksimal,” terang Rahman.
Untuk itu, dia meminta waktu melakukan audit selama satu minggu dan hasil audit tersebut akan dia sampaikan kepada pelapor berikut tindak lanjut yang akan diambil oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) disana.
“Kita tunggu kerja kami (Inspektorat-red) selama seminggu ini. Apapun hasilnya, akan kami sampaikan kepada pelapor. Apalagi personil di Inspektorat masih minim ditambah laporan pengaduan yang cukup banyak mesti segera ditindaklanjuti,” pungkas Rahman. (Fachri Dabara)