IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penganiaya Anggota Kodim 0204/Deli Serdang Ditangkap di Dairi

Muhammad Yudha Dandi (28) pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI Serka Amosta Bangun saat diamankan di Polresta Deli Serdang, Sabtu (11/3/2023). (Foto: Rudi)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI Serka Amosta Bangun yang bertugas di Kodim 0204/Deli Serdang kembali diciduk aparat gabungan di tempat persembunyiannya, di Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi.

Muhammad Yudha Dandi (28) diciduk tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta Aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB, Sabtu (11/03/2023).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ihwal kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah Cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pada saat Serka Amosta Bangun sampai di Cafe tersebut, melihat para pelaku juga sudah lebih dulu berada di Cafe tersebut. Ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar diizinkan untuk bernyanyi. Namun, para tersangka yang terdiri dari 8 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut mengatakan bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja,” ujar Kasat.

Lanjutnya, di saat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para pelaku dan mengatakan mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi. Lalu dijawab oleh salah seorang tersangka dengan ucapan “Suka-suka kamilah”. Melihat suasana yang tidak kondusif, maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut. Namun, para tersangka pun mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar cafe dan menghajarnya.

Serka Amosta Bangun pun segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun para tersangka tetap menghajarnya. Melihat situasi yang tidak menguntungkan, Serka Amosta pun segera menuju Rumah Sakit Patar Asih untuk mengobati luka di wajahnya.Namun, karena luka di wajahnya sangat parah, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Medan.

Setelah kejadian tersebut, akhirnya satu persatu para tersangka penganiaya ini pun diciduk oleh aparat.

Di lain tempat, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto ketika dihubungi oleh awak media membenarkan kembali penangkapan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang telah melakukan penganiayaan terhadap Serka Amosta Bangun.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya meminta agar para tersangka yang masih melarikan diri segera menyerah sebelum diambil tindakan tegas. (Rudi)