LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Penerimaan Peserta Siswa Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 di SMA Negeri I Kecamatan Rantau Selatan (Ransel) Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara menjadi polemik.
Hal ini dikarenakan karena adanya pendaftar dua orang siswa dengan tempat alamat Kartu Keluarga (KK) yang sama saat mendaftar di SMAN 1 Ransel, namun anehnya hanya 1 orang lulus dan 1 orang lagi temannya dinyatakan tidak lulus karena alamat di KK siswa tersebut tidak masuk wilayah zonasi SMAN 1 Ransel
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat Jumadi SPd MM saat ditemui sejumlah Wartawan diruang kerjanya mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan sistem seleksi pada siswa yang mengikuti PPDB dari jalur Zonasi dengan panduan kepada Gooegle Maps.
“Penerimaan siswa baru kita lakukan dengan ketentuan yang sudah diterapkan. Ya itulah buktinya kalau si anak tidak lulus berdasarkan Google Maps,” kata Jumadi, Selasa (13/7).
Meskipun begitu, Jumadi akan kembali menghubungi Kepala Sekolah SMAN 1 Ransel untuk merekomendasikan anak yang tidak lulus tersebut agar diterima kembali di sekolah tersebut. “Meski ketentuan ada yang mengatur adanya KK, namun Google Maps berkata lain. Kalau tidak beginilah panggil lah anak yang tidak lulus itu biar saya telepon kepala sekolahnya biar masuk lagi dia ke sekolah itu,” pinta Jumadi.
Informasi dihimpun siswa yang dinyatakan tidak lulus berinisial NA hanyak berjarak 964 meter dari sekolah dan Gb Tagatorop berjarak 4066 meter. Alamat keduanya berada di tempat yang sama berdasarkan Kartu keluarga. (Dy)