IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pencuri Pakaian di Supermarket Diamankan Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan/Curat yang terjadi di salah satu Supermarket Department Store Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK menyebutkan, pelaku berinisial RR alias Rian (24) yang merupakan  karyawan dari salah satu Supermarket Department Store yang bertugas sebagai Supervisor Fashion di bagian pakaian

“Pelaku diamankan pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 19.00 Wib dari kediaman rumahnya Jalan ST Ali Syahbana Lingkungan V Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan,” kata AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pakaian berupa baju, celana ditempat pelaku bekerja pada hari Senin tanggal 04 April 2022, sekira pukul 16.30 Wib.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian ke dalam plastik lalu copyan pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari Supermarket,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, Kasat Reskrim mengatakan pihak Supermarket mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. “Saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dad)