BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang pria berinisial BG (36) warga Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara bermandikan darah dan nyaris tewas dipermak warga.
Pasalnya, BG yang berbadan tegap itu dipergoki warga saat hendak melakukan pencurian ternak lembu milik Kasiwan (60) warga Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Batubara, Jumat subuh (11/09) sekira pukul 03.00 Wib.
Tersangka BG bersama temannya dipergoki warga saat hendak melakukan aksinya dengan cara mengendap-ngendap di belakang rumah disamping kandang ternak lembu milik Kasiwan. Melihat gelagat mencurigakan, warga yang mengetahui keberadaan tersangka BG memberitaukan kepada warga lainnya, sehingga warga sepakat untuk melakukan pengepungan.
Namun rencana warga untuk melakukan penangkapan cepat diketahui oleh tersangka BG, sehingga BG dan temannya berusaha melarikan diri dan bersembunyi di tengah-tengah persawahan milik warga setempat.
Namun sayangnya, upaya tersangka untuk menyelamatkan diri dari kejaran massa kandas. BG berhasil ditangkap warga di lokasi sekitar persawahan. Emosi warga pun memuncak dan BG dipermak sampai babak belur.
Beruntung nasib BG dapat diselamatkan. Tidak berapa lama kejadian, Unit Opsnal Polsek Limapuluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda A Sitorus turun ke lokasi dan mengamankan BG dari amukan massa.
Dengan kondisi wajah yang berlumur darah, BG pun diboyong ke Polsek Limapuluh. Saat diintrogasi, kepada petugas BG mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di rumah Al Muin (42) di Dusun IX Desa Mangke Lama Kecamatan Lima Puluh, pada 5 Agustus 2020 sekira pukul 03.00 WIB lalu.
BG mengakui aksi pencurian yang dilakukannya di rumah Al Muin bersama dua orang temannya yang saat ini berhasil melarikan diri. Dari rumah Al Muin yang sehari-harinya sebagai penjual rujak keliling, BG berhasil menyikat 1 unit Honda Beat, 1 TV merek LG dan 1 HP Oppo A3S dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah.
Saat ini petugas Polsek Limapuluh baru berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka BG berupa 1 TV LG, dan barang bukti lainnya masih dalam pengungkapan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. (Solong)