IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pencuri Hp OPPO A12 Dijebloskan ke Penjara Polres Asahan

Pelaku pencurian handphone saat diamankan di Polres Asahan.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Ranto Siregar warga Dusun II A Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu pane Asahan terpaksa dijebloskan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan ke sel tahanan, pasalnya pria 41 tahun itu melakukan pencurian Handphone merk OPPO A12 di rumah korban Susanto (21) warga Dusun V Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sabtu (14/01/2023).

Peristiwa itu bermula pada Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 Wib. Saat itu korban sedang tidur lelap di rumahnya, dan posisi handphone tercas. Lalu, pelaku masuk melalui jendela kamar dan mengambil handphone milik korban tersebut . Pagi harinya, korban bangun dan menemukan handphone miliknya sudah hilang.

Esoknya sekira pukul 06.00 Wib, adik kandung korban bernama Kevin bangun dan keluar dari kamar, dan mendapat pertanyaan dari ibu korban terkait keberadaan handphone tersebut.

Mendengar ibunya kehilangan handphone, lantas korban Susanto melihat kondisi jendela ruang tamu rumah sudah dalam keadaan terbuka, dan engsel jendela dalam keadaan rusak.

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, pada hari Sabtu (14/01/2023) sekira jam 14.00 Wib, Unit Jatanras Polres Asahan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Syeh Hasan Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran timur hendak menjual 1 unit Handphone Oppo A12.

“Akhirnya dilakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER