ASAHAN, TOPKOTA.co – Keberadaan dan aktifitas Karaoke Kasih yang berlokasi di Kompleks Perumahan DL Sitorus Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, mengundang kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat dan pemuka agama di Kabupaten Asahan.
Pasalnya tempat karaoke yang banyak menyediakan wanita-wanita cantik sebagai pemandu karaoke serta diduga tempat peredaran Narkoba tersebut, disinyalir kuat melanggar jam izin operasional yang diterbitkan oleh Pemkab Asahan dan Polres Asahan. Karena, kerap beroperasi sampai subuh, dan berdekatan dengan Kantor Camat Kota Kisaran Timur, serta hanya hitungan langkah dari tempat anak-anak bangsa menimba ilmu yakni Universitas Asahan (UNA).
Hal ini menjadi perhatian khusus para tokoh agama, seolah olah telah terjadi pembiaran terhadap aktifitas yang dapat merusak mental dan akhlak anak bangsa.
Menurut Penasehat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Asahan Abdurrahman Rivai, apapun jenis usaha atau hiburan yang telah melanggar izin dan juga meresahkan masyarakat wajib ditutup, apalagi lokasinya sangat dekat dengan dunia pendidikan.
“Bagi kita, apapun namanya hiburan kalau sudah melanggar izin dari instansi wajib tutup, apalagi terindikasi berpotensi berbau maksiat karena menyediakan pemandu karaoke yang berpakaian seksi, dan kita khawatir akan meresahkan masyarakat, juga bisa muncul pengedaran narkoba yang merusak akhlak anak bangsa,” tegas penasehat DDII tersebut saat di konfirmasi wartawan, Kamis (2/12/2022).
Diakhir, penasehat DDII dengan tegas meminta kepada aparat Kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya secepatnya untuk mengambil tindakan tegas. (Dad)