MADINA, TOPKOTA.co – Massa Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, menggelar aksi unjukrasa jilid II didua titik strategis, yakni kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Kamis (15/1/20260.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap penanganan kasus Smart Village yang hingga kini belum juga ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, massa menyebut kasus itu diduga melibatkan sejumlah pihak, diantaranya eks Bupati Mandailing Natal, politisi, hingga pejabat eselon II yang masih aktif dan menduduki jabatan strategis dilingkungan Pemkab Madina.
Massa GM GRIB Jaya menduga, sejumlah pihak tersebut turut menikmati aliran dana program Smart Village.
Pada aksi di kantor Bupati Madina, massa meminta Bupati bersikap netral dan tidak melindungi oknum pejabat eselon II yang saat ini masih aktif bertugas di lingkungan Pemkab Madina dan diduga kuat menerima aliran dana dalam kasus Smart Village, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Mereka mendesak Bupati Madina segera menonaktifkan pejabat eselon II yang diduga kuat terlibat menerima aliran dana Smart Village sampai adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip clean government serta pencegahan intervensi terhadap proses hukum.
Massa juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangan dan tanggungjawab institusinya.
Dalam orasinya di gedung kejaksaan, massa mendesak Kejari Madina mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal yang disinyalir turut menikmati aliran dana kasus Smart Village.
Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengungkap secara terbuka dugaan keterlibatan politisi partai, yang diduga kuat menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.
Mendesak Kejaksaan Negeri Madina mengusut tuntas seluruh aliran dana Smart Village, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pihak-pihak di luar struktur formal yang diduga ikut menikmati dana tersebut.
Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village, agar proses hukum berjalan jelas, tegas, dan tidak berlarut-larut.
“Smart Village bukan warisan untuk pejabat, bukan jatah elit politik, dan bukan celengan kekuasaan. Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara,” teriak massa dalam orasinya.
Generasi Muda GRIB Jaya menegaskan, aksi jilid II ini bukan akhir, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus Smart Village hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara utuh, adil, dan tanpa tebang pilih. (Ayu)









