SERGAI, TOPKOTA.co – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu pada Senin, 23 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Basket Polres Sergai, yang dihadiri sejumlah pejabat terkait dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Jhon Sitepu menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. “Hari ini, kita melakukan pemusnahan sebagai bukti bahwa kita serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa shabu seberat 7.075 gram. Sebanyak 244 gram disisihkan untuk analisis di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, sementara sisa 6.831 gram dimusnahkan setelah dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang bukti menggunakan mobil incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, serta pejabat kepolisian lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa upaya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berharap, dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba dapat diminimalisir di wilayah Serdang Bedagai,” pungkasnya.
Dengan aksi ini, Kapolres menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian. (End)