IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Pemudik ke Jambi Akan Ditindak Tim Gugus Tugas Covid-19

JAMBI, TOPKOTA.co – Pemerintahan Provinsi Jambi melarang warga yang dari luar kota untuk melakukan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bagi siapapun pemudik yang nekat datang akan diberikan tindakan oleh petugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Pengamanan Covid-19 Provinsi Jambi.

Direktur Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Santoso mengatakan, pemudik yang akan masuk ke Jambi, baik menggunakan angkutan umum maupun pribadi akan diperintahkan untuk kembali. “Untuk melakukan pengawasan khusus jalur darat ini, sudah ada enam pos penjagaan di beberapa titik di Provinsi Jambi yakni di Perbatasan Jambi-Riau, Jambi-Sumatera Barat dan Jambi-Sumatera Selatan,” kata Heru Santoso.

Lanjutnya, Polda Jambi akan menindak tegas jika ada orang yang nekat melakukan mudik disaat adanya larangan mudik atau pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada mudik, jika kedapatan maka akan diminta putar arah kembali ke tempat asal,” sebutnya.

Ditanya terkait dengan jalur udara, dia mengaku belum bisa memastikan bagaimana cara pencegahannya, karena kalau belum termonitor. “Yang baru bisa dikerjakan baru jalan darat dan jalur laut. Untuk jalur laut juga tidak aka nada kapal yang berlayar kecuali pengangkut sembako,” ujarnya. (Ndank)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER