Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyambut kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam agenda pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta sosialisasi nilai-nilai dasar BPK. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian BPK terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Menurutnya, kehadiran BPK menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas kunjungan kerja ini. Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta membudayakan pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab,” ucap Bupati Darma Wijaya.
Bupati menegaskan, pihaknya percaya bahwa keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan salah satu fondasi utamanya adalah pengelolaan keuangan yang baik. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sergai untuk ke-7 kalinya secara berturut-turut.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih suatu daerah merupakan standar minimal yang harus dicapai dalam pengelolaan keuangan publik.
“Opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun lebih dari itu, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, BPK melakukan komunikasi, identifikasi masalah, serta evaluasi secara independen, subjektif, dan profesional. Penilaian dilakukan dengan berlandaskan standar pemeriksaan guna mengukur kebenaran, kecermatan, serta keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.
Menurut Paula, penerapan nilai-nilai dasar BPK yang terdiri atas integritas, independensi, dan profesionalisme harus terus digaungkan, baik oleh auditor maupun oleh seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, auditor dari BPK RI Perwakilan Sumut, serta perwakilan OPD terkait.
End