SERGAI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., MM, dalam kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi bagi Kabupaten/Kota Wilayah Zona Pantai Timur (2) Sumatera Utara yang berlangsung di ruang kerja Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Suwanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pelayanan publik, kelembagaan, serta analisa jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, lima aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan good governance sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi terpadu ini diharapkan dapat memetakan capaian serta kendala di masing-masing daerah, memberikan solusi konkret berupa rekomendasi perbaikan, dan menyelaraskan seluruh aspek agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Suwanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk Kabupaten Sergai sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat kualitas organisasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Suwanto berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat semangat bersama dalam menghadirkan organisasi pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif, dan melayani.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Asisten Administrasi Umum, Muhammad Suib, menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi semata, melainkan harus menjadi upaya transformasi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.
Karena itu, reformasi birokrasi harus mampu memberikan dampak konkret terhadap penyelesaian berbagai isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan penggunaan produk dalam negeri, percepatan hilirisasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, implementasi SAKIP dinilai harus mendorong pemerintah daerah memiliki sasaran kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP Tahun 2025 dari Kementerian PANRB sebagai dasar penilaian tahun berikutnya. (Endang)









