MOROWALI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 secara virtual, di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Selasa (01/03/22).
Dipimpin Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bahtiar, Rakor tersebut turut diikuti Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Dr Sugeng Hariyono, Direktur P2KD Maurits, dan jajaran terkait dari pemerintah provinsi, Kabupaten/kota se-Indonesia.
Sementara, untuk Pemkab Morowali diikuti oleh Sekda Drs Yusman Mahbub MSi, Kepala Balitbangda Ramli Sanudin SE MSi, Kaban Kesbangpol Drs Bambang S Soerojo MSi dan Kepala DPKAD Alam Syah S.STP MEc Dev.
Pelaksanaan Rakor bertujuan untuk mengevaluasi serta merencanakan terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, sehingga tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pemilu dan Pilkada serentak nantinya. Olehnya pemda diminta untuk memahami dan mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang, termasuk penguatan penganggaran bagi intansi terkait, yakni Kesbangpol.
“Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kab/Kota adalah instansi yang membantu pemda dalam meningkatkan stabilitas keamanan dan pembinaan hubungan politik dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Untuk itu, Kesbangpol harus diperkuat khusus terkait penganggaran dari pemda dan DPRD setempat, guna memberikan penguatan sisten partai politik di indonesia,” ujar Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar saat membuka rakor tersebut.
Ditempat yang sama, Plt Dirjen Bangda Kemendagri Sugeng mengungkapkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada serentak Tahun 2024 pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, diantaranya:
- Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Renstra Perangkat Daerah agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana telah diatur dalam Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021.
- Perlu disusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 sehingga tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada serentak Tahun 2024.
- Pemda agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terkait Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah.
- Bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah sesuai dengan Kepmendagri.
Sementara itu, Direktur PDK2 Maurits menuturkan bahwa Pemerintah Daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, dapat membentuk dana cadangan dengan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (RPDM)