MOROWALI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kab. Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar uji kompetensi bagi pejabat Eselon III/a dan III/b Lingkup Pemkab Morowali, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (02/06/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut tim penguji internal, yaitu Sekertaris Daerah Drs Mahbub MSi, Asisten Administrasi dan Umum Husban Laonu SP MSi, Kepala BKPSDMD Alwan H Abubakar SP, Kepala DPKAD Alamsyah STP MEc Dev, dan Inspektur Daerah Afridin SH MSA.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Morowali Drs Taslim bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, serta mengevaluasi kemampuan kerja, pejabat Eselon III/a dan III/b di jabatan masing-masing.
Bupati Morowali mengatakan pelaksnaan uji kompetensi bertujuan selain untuk mengisi jabatan yang kosong juga untuk mengevaluasi kemampuan para pejabat dalam mengatasi berbagai persoalan di jabatan masing-masing.
“Uji kompetensi ini jangan diartikan sebagai formalitas untuk mengisi jabatan kosong, namun harus dipahami sebagai momentum evaluasi internal kita dalam rangka menguji kemampuan mengatasi persoalan, sehinggah insya Allah, kedepan kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi hambatan-hambatan kita, khususnya berkaitan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia,” ujar Taslim saat memberikan sambutan.
”Melalui uji kompetensi ini, saya berharap panitia dapat bekerja secara profesional dalam membagi dan mengevaluasi kemampuan seluruh peserta, sehingga ada upaya perbaikan terhadap kemampuan masing-masing. Jika ini dilakukan dengan professional, akan tercipta pemerintahan yang baik guna mencapai visi Morowali, sejahtera bersama,” kata Taslim.
Kemudian, Sekda Morowali Yusman Mahbub menjelaskan pelaksanaan asesmen uji kompetensi dilakukan dalam rangka memenuhi pola merit system. “Merit system atau sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang seseorang. Andaikan sistem ini sudah diterapkan, maka tidak ada lagi lelang terbuka seperti ini,” ucap Sekda.
Sekda juga mengatakan belum memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan juga belum menempatkan orang profesional dalam jabatannya, melalui uji kompetensi ini dapat memudahkan bupati menempatkan orang profesional, memberi ruang kepada orang yang memiliki kapasitas kompetensi intelektual untuk menduduki jabatan yang diamanahkan.
“Untuk memudahkan Bupati, uji kompetensi ini juga dilakukan untuk memenuhi standar pola merit system, dimana semua jabatan yang akan diisi harus melalui uji kompetensi. Olehnya, teman-teman harus siap jangan membuat makalah asal jadi, karena nilainya 40, kapasitas intelektualnya dan integritasnya 60. Jadi betul-betul kita uji tanpa ada kedekatan dengan tim penguji,” tegas Sekda. (Rpdm)